Paman Sam kelihatannya tidak hanya harus menanggung hutang yang demikian besar,tetapi juga harus menanggung beban moral yang sangat berat akibat kebidaban yang di lakukan para petinggi paman Sam itu sebelumnya.Dalam hal ini Amnesti Internasional menyerukan kepada negara-negara Afrika seperti (Ethiopia, Tanzania,Zambia) yang rencananya akan di kunjungi oleh George W.Bush,supaya menangkap mantan presiden AS itu yang telah melakukan berbagai kejahatan terhadap kemanusiaan ketika ia masih menduduki Gedung Putih tahun 2001-2009.
Memang menurut pakar hukum senior,Matt Polard bahwa George W.Bush saat berkuasa dulu telah melakukan berbagai kejahatan terhadap kemanusian yang bertentangan dengan "United Nations Convention Against Torture and Other,Inhuman or Degrading Treatment or Punishment ".Konvensi yang ditandatangi oleh 147 negara anggota PBB  yang berlaku secara hukum sejak tahun 1987 ,namun yang efektif hanya bila pelakunya berasal dari negara -negara kecil .Akan tetapi sekiranya mantan petinggi paman Sam yang terlibat berbagai kejahatan itu mustahil bisa diseret kepengadilan kejahatan perang internasional(ICC), seperti halnya George W.Bush.
Selama ia menjadi orang nomor satu di Gedung Putih,berbagai kejahatan terhadap kemanusia dilakukannya seperti terhadap masyarakat Iraq,Afghanistan.Ia pula memerintahkan CIA untuk menangkap secara acak warga Iraq atau Afghanistan yang dianggapnya teroris.Lalu tahanan itu dibawa ke Guantanamo Bay ,yang kemudian ternyata kebanyakannya justeru terdiri dari warga sipil Afghanistan .Bahkan Bush membohongi masyarakat internasional dengan mennuduh Iraq mempunyai senjata kimia dan nuklir sebagai dalih untuk membenarkan invasinya terhadap Iraq,padahal ia sebenarnya sudah mengetahuinya bahwa tuduhan itu hanya isapan jempol belaka sebagaimana ia mengakuinya tahun lalu.
Ratusan ribu halaman informasi yang dirilis oleh Wikilieaks tahun lalu sangat mengagetkan masyarakat internasional,sangat mengerikan bagaimana kejahatan yang dilakukan Bush -CIA terhadap rakyat Iraq dan Afghanistan,termasuk menyiksa warga sipil  yang dianggapnya sebagai  tahanan-tahanan perang.Mereka dipaksa mengakui apa yang sesungguhnya tidak dilakukannya.Penjara Guantanamo,dan berbagai penjara rahasia CIA di berbagai negara Eropa menjadi saksi bisu ,para tahanan di Waterboardingkan ,atau di paksa mengakui sesuai dengan kehendak mereka dengan ancaman mengerikan,sebagaimana terungkap dalam penjara Abu Garib Iraq.
Kebiadaban tersebut dilakukan Paman sam sejak lama dimana pasukan Paman sam terlibat dalam berbagai peperangan sebelumnya,Perang korea ,Perang Vietnam .Bagaimana belantara Vietnam di bakar dengan bom Phosphor,gas ornaye ,serta kebiadaban terhadap warga sipil Vietnam lainnya.Paman sam terkesan memang sudah merencanakannya secara sistematis ,sehingga Paman Sam tidak meratifikasi peradilan kejahatan perang Internasional.Aneh memang sebuah negara yang selalu mengkampanyekan hak asasi manusia,namun bersaman dengan itu ia sendiri justeru melakukan kejatahan terhadap kemanusiaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H