ANCAMAN PERLUASAN AIR DEFENCE IDENTIFICATION ZONE (ADIZ) CINA DI LAUT CINA SELATAN TERHADAP KEDAULATAN RUANG UDARA INDONESIA
Laut Cina Selatan (LCS) berpotensi untuk kembali memanas dalam beberapa tahun kedepan, hal ini didasarkan pada potensi perluasan Air Defence Identification Zone (ADIZ) oleh Cina ke kawasan tersebut. Â Secara definisi ADIZ merupakan wilayah udara di atas daratan atau laut yang suatu negara nyatakan sebagai area di mana semua pesawat asing harus mengidentifikasi diri dan memberikan informasi penerbangan mereka. Pembuatan ADIZ erat kaitannya dengan kepentingan militer suatu negara, dimana zona tersebut dibangun untuk sebagai zona identifikasi agar otoritas pertahanan negara tersebut mempunyai waktu untuk bersiap siap apabila terdapat ancaman yang akan masuk kedalam teritiorialnya
Cina pertama kali mengumumkan ADIZ di Laut Cina Timur pada tahun 2013, yang mencakup wilayah udara di atas Kepulauan Diaoyu/Senkaku yang dipersengketakan dengan Jepang. Akan tetapi tidak berhenti disitu, terdapat pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Cina yang menyatakan bahwa Cina akan memperluas pengaturan ADIZ nya pada waktu yang akan datang.
Hal ini menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran mengenai waktu serta dimana pengaturan tersebut akan dibuat. Dugaan yang paling kuat mengenai letak dari ADIZ Cina berikutnya datang dari kawasan LCS. Anggapan tersebut disebabkan bahwa Cina memiliki banyak kepentingan di kawasan tersebut. Peneliti dari Amerika Serikat, Michael Pilger menyatakan bahwa Cina memiliki kepentingan politik di LCS yaitu klaim teritorial atas kawasan tersebut, sehingga pembuatan ADIZ di wilayah tersebut dapat menguatkan klaim yang dibawa oleh Cina.
Klaim tersebut juga didukung oleh semakin banyaknya tindakan asertif yang dilakukan oleh Cina di kawasan LCS. Dimana pembangunan fasilitas militer di wilayah Kepulauan Spratly dan Paracel menjadi pemicu kuat bagi dugaan tersebut. Cina saat ini tengah membangun fasilitas seperti bandara serta sistem radar di wilayah tersebut, dimana hal ini dianggap sebagai langkah awal Cina sebelum menerapkan pengaturan ADIZ nya di LCS.
Apabila dilihat dari faktor urgensinya, Cina memiliki suatu urgensi untuk membuat pengaturan ADIZ di wilayah LCS, dimana Cina harus mendapatkan kontrol atas LCS baik di lautan maupun di udara. Upaya Cina untuk mengontrol LCS di telah terlihat jelas dengan adanya patroli rutin di kawasan yang masih menjadi sengketa dengan negara-negara lainnya di kawasan. Akan tetapi Cina membutuhkan pengawasan serta kontrol di udara untuk menguatkan kontrolnya atas wilayah tersebut. Sehingga besar kemungkinan Cina akan membuat pengaturan ADIZ di wilayah LCS untuk memudahkan kontrol di ruang udara.
Upaya dari Cina tersebut tentunya akan menjadi ancaman bagi negara-negara yang juga mempunyai klaim atas wilayah tersebut, dalam kasus ini Indonesia berpotensi untuk mengalami kerugian dari tindakan Cina. Pasalnya Indonesia berpotensi untuk dimasuki oleh ADIZ Cina dimana terdapat Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia yaitu Laut Natuna Utara yang menjadi klaim bagi nine dash line Cina. Keberadaan wilayah tersebut menjadi hal penting bagi Indonesia, dimana terdapat banyak potensi ekonomi, seperti perikanan dan proyeksi sumber daya alam berupa minyak bumi dan gas alam, serta letak strategisnya bagi rute perdagangan. Sehingga upaya perluasan ADIZ oleh Cina dapat menjadi ancaman yang serius bagi Indoensia dan kepentingan nasionalnya.
Gambar 1. Peta Konsep China LCS ADIZ Berdasarkan Peta Klain Nine Dash Line
Selain dari segi ekonomi, Indonesia juga dapat terancam dari segi militer dan politik, dimana ruang udara yang mereka miliki berpotensi untuk menjadi ADIZ Cina, yang mana secara psikologis dapat memperkuat klaim Cina di perairan tersebut. Selain itu Cina juga dapat melakukan pengawasan serta melakukan identifikasi terhadap pesawat yang melalui pengaturan ADIZ nya di wilayah ruang udara Filipina. Hal ini tentunya akan menjadi ancaman serius terhadap kedaulatan wilayah ruang udara Indonesia.
Dalam melihat situasi terkini mengenai tindakan asertif Cina di LCS, pembentukan ADIZ baru hanya tinggal masalah waktu hingga pembangunan instalasi militer mereka di LCS selesai serta momentum untuk merealisasikan pengaturan ADIZ tersebut. Dalam menghadapi realitas tersebut, terdapat beberapa cara bagi Indonesia untuk menanggulangi atau mencegah tindakan Cina. Indonesia dapat membuat pengaturan ADIZ lebih dahulu sebagai langkah preventif dari potensi klaim ADIZ di kemudian hari. Apabila Indonesia mempunyai pengaturan ADIZ yang rigid dan meliputi wilayah potensial tersebut, maka hal itu dapat mempersulit ruang gerak Cina untuk membuat ADIZ di wilayah teritorial Indonesia. Konsep ADIZ yang dimaksud dapat dilihat sebagaimana tertuang pada gambar berikut.
Gambar 2. Konsep ADIZ Indonesia yang Diharapkan (Meliputi ZEE Indonesia)