Mohon tunggu...
teuku nurdin
teuku nurdin Mohon Tunggu... -

Sebagai pengamat masalah-masalah sosial yang suka membaca dan menulis .

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Pemerintah Indonesia Perlu Tuntaskan Kasus Penghilangan Paksa Secara Menyeluruh !

28 September 2012   17:19 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:31 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah Indonesia perlu segera  mengentaskan berbagai  kasus  penghilangan  paksa secara menyeluruh,  sebagaimana   di tegaskan  oleh  Theodora  J.Erlijn  dari  Lembaga  Peneliti  Studi  dan  Advokasi Masyarakat (Elsam),ujarnya kepada VOA .Pemerintah Indonesia telah mengabaikan berbagai kasus penghilangan secara paksa yang terjadi antara tahun-tahun 1965 sampai tahun 2001.

Menurut Theodora J.Erlijn pula,bahwa lembaganya telah melakukan suatu penelitian selama delapan bulan di 12 propinsi temapa terjadiya berbagai kasus penghilangan secara paksa tersebut.Daerah-daerah yang pernah mengalami kebiadaban itu adalah Aceh,Sumatera Utara,Lampung,Jakarta,Jawa Tengah(Solo  dan Boyolali),Yoyakarta,Jawa Timur(Blitar),Sulawesi Selatan(Makasar),Sulawesi Tengah(Palu),Bali,Papua dan Timor Timur.

Dalam konteks ini,Theodora J.Erlijn menyebutkan bahwa terjadinya berbagai kasus penghilangan paksa itu yang sering berulang kali terjadi karena dua motifnya,yaitu motof ekonomi dan politik.Menurut Theodora Erlijn pul, bahwa  rejim yang  melakukan  penghilangan  secara  paksa  itu  telah menyebabkan ratusan ribu warga menjadi korban kebiadabannya dengan beragam latar belakanganya  selama periode tersebut.

Theodora Erlijn mengungkapkan terdapat sejumlah pola dalam penghilangan paksa yang muncul ,seperti para korban yang dianggap berseberangan dengan politik rejim kala itu secara diam-diam di culik kemudian dibunuh.Selain itu para korban di tahan di suatu tempat rahasia,selanjutnya di eksekusi mati secara rahasia pula.Namun ada juga  yang  mata para korban  kebiadaban  tersebut ditutup sepanjang waktu, dan ditawan disuatu tempat rahasia lalu di bebaskan ataupun di serahkan ke penjara.

Proses penghilangan bisa dilakukan dengan membuang mayatnya ke laut,danau,sungai ataupun dikuburkan secara massal atau di  kuburkan  daerah-daerah  terpencil.  Kemudian Theodora Erlijn   mengatakan  kepada VOA pula,  yang  terlibat  dalam  berbagai  kasus penghilangan secara   paksa itu di duga kuat terlibat adalah institusi militer,baik yang dilakukan oleh pasukan tempur maupun kesatuan teritorial.

Pada peristiwa sekitar tahun 1965 misalnya hal tersebut terjadi secara terbuka terhadap warga masyarakat yang tidak pernah di adili melalui suatu pengadilan.Hal serupa terulang lagi terhadap warga di Talang Sari , Lampung .Meskipun dengan jelas di ketahui para pelakunya ,akan tetapi sampai sekarangpun mereka masih bebas berkeliaran diluaran .Begitu pula terhadap para pelaku kekerasan terhadap ratusan warga Tanjung Priuk,Jakarta.

Sedangkan yang bergerak secara tertutup terjadi dalam kasus penculikan para aktifis pro demokrasi antara tahun 1997-1998,sementara penghilanga paksa di Papua banyak dilakauakan oleh Brimob,ujar Theodora Erlijn kepada VOA tersebut.Lalu sampai kapan pemerintah bisa menutupi borok-borok tersebut,padahal Indonesia sudah meratifikasi konvensi HAM internasional.

Berbagai kasus tersebut telah mencoreng wajah Indonesia di forum  internasional,sehingga beberapa kali  kepentingan nasional Indonesia terganjal isu-isu itu.Pembelian ratusan unit Tank Leopard dari Belanda , Jerman terhambat oleh soal-soal HAM.Bahkan sekelompok orang pimpinan Geert Wilders ketua partai PVV pernah menganjurkan supaya SBY ditangkap dan di adili ketika berkunjung ke negeri Belanda,dan karena soal itu pula sehingga SBY mengurungkan niatnya mengadakan kunjungan ke negeri kincir angin tersebut.

Lalu beberapa waktu yang lalu hal serupa terjadi lagi di Inggris,dimana sekelompok orang simpatisan OPM juga menuntut Pemerintah Inggris supaya mennagkap SBY  saat mengunjungi negara tersebut.Sekiranya kasus-kasus penghilangan secara paksa sudah diselesaikan ,maka Indonesia tidak akan lagi dipermalukan semacam itu.Belanda saja mengabulkan tuntutan keluarga korban kebiadaban tentara Belanda tahun 1947 terhadap ratusan warga masyarakat Rawa Gede,dan Belanda meminta maaf kepada keluarga korban karena kebiadaban pasukan Belanda tersebut.Jika Belanda bisa ,masak Indonesia tidak ?

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun