Pro kontra Kebijakan Pemberian Bantuan sosial Di Jawa Barat
Bantuan sosial dimasa pandemi covid-19 tentunya memiliki pro dan kontra khususnya apabila melihat track recout kebelakang dimana menteri Sosial Juliari Batu Bara yang melakukan tindakan korupsi dana bansos sebesar 17 milyar, tentunya hal ini membuat perhatian yang sangat besar bagi masyarakat Indonesia mengingat ditengah pandemi seperti ini masyarakat tengah mengalami masa sulit dan uang yang seharusnya digunakan untuk membantu mereka ternyata oleh pejabat berdasi tidak tahu diri.
Dari kejadian itu saja membuat masyarakat mulai tidak percaya kepada pemerintah terkait upayanya dalam masyarakat yang tengah kesulitan dimasa pandemi covid-19 sebenarnya dalam hal ini kasus penyelewangan dana bantuan sosial sangat banya sekali. Dalam hal ini bisa di Ibaratkan dana yang besar ketika sampai kepada masyarakat mungkin hanya beberapa persen saja karena sudah habis dibagi-bagi oleh pejabat korup.
Dalam hal ini pemerintah Provinsi Jawa Barat pada bulan april sempat mencanangkan untuk menyiapkan dana sebesar 16.2 triliyun untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak covid-19. Tentu saja hal ini menimbulkan pro dan kontra disatu sisi masyarakat memang membutuhkan bantuan untuk tetap menjalankan hidupnya ditengah pandemi covid-19 ini namun disisi lain hal ini sangat rawan terjadi penyelewengan anggaran.
Bisa diambil contoh dari kasus pendataan masyarakat bantuan sosial yang tidak tepat sasaran sebagai contoh banyak masyarakat yang masih tergolong mampu masih mendapatkan bantuan sosial pandemi covid-19 ini dan banyak masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan menjadi tidak mendapatkan bantuan sosial tersebut. Tentunya dalam hal ini pemberian bantuan sosial yang tidak tepat sasaran menimbulkan kecemburuan sosial ditengah-tengah masyarakat.
Selain itu masyarakat juga sebenarnya bukan tidak mau diberikan bantuan sosial seperti namun karena banyak oknum pemerintah yang melakukan penyelewengan jadi masyarakat seakan mulai acuh dan skeptis terhadap yang diberikan oleh pemerintah tersebut. Â Sebenarnya bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dicanangkan kini mengacu pada pemberian uang bantuan sebesar 500 rb perkepala keluarga namun bila berkaca terhadap kebutuhan masyarakat kini uang segitu hanya bisa digunakan untuk bertahan hidup beberapa hari saja.
Dalam hal ini masyarakat lebih memerlukan bantuan yang lebih bermanfaat seperti penyedian lapangan kerja yang memadai sehingga masyarakat bisa melakukan kegiatan produksi sehingga bisa bertahan untuk hidup dalam jangka waktu yang lebih panjang.
Kalau hanya bantuan uang sebesar itu saja hanya akan menjadi ceremonial saja untuk waktu sesaat dan kedepan masyarakat akan kembali kesulitan, selain itu masyarakat juga merasakan dampak pandemi covid-19 seperti banyaknya PHK dan pemotongan gaji dikarenakan pandemi covid-19 jangan sampai dalam hal ini pemberian bantuan yang niatnya untuk membantu masyarakat hanya seperti angina lalu saja.
Dalam hal ini perlu deperhatikan oleh pemerintah terkait dengan bantuan sosial terhadap masyarakat harus dilakukan secara baik dan benar dengan memperhatikan aspek transparansi dan profesionalisme dan apabila ada oknum yang didapati melakukan penyelewengan harus diberikan hukuman seberat-beratnya. Hal ini dikarenakan pejabat yang melakukan penyelewengan ditengah pandemi covid-19 ini diibaratkan seperti menari diatas penderitaan masyarakat.
Sebagai contoh banyak masyarakat yang akhirnya kelaparan karena kesulitan mendapatkan makanan karena masa pandemi covid-19, dan yang paling menyesakkan adalah melihat para pejabat korup itu duduk dengan tenang dan perut kenyang memamakn uang rakyat yang tengah kelaparan. Oleh karena itu perlu disadarai bahwa pandemi ini sebenarnya merupakan momentum untuk kita merekatkan diri menjalin gotong royong untuk tetap bisa bertahan bersama-sama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H