Hihihi... rupanya cepek mah kekecilan buat dia. Jadi harus berapa kasinya atuh?
“Dua ratus ribu!” jawabnya. Glek! Kok malah lebih besar dari PNS yang sudah lebih dulu ngambil ya? Mereka dimintai 150 ribu? Ini pas Ramadhan jelang Lebaran naik jadi 200 ribu. Mungkin Pegawai BKD itu tidak punya THR sehingga mengharap tambahan THR dari para pegawai yang berasal dari pelosok itu untuk menambah pundi-pundi tabungannya?
Segeralah IRM menerapkan sistem online untuk semua transaksi pembayaran terkait kedinasan dan pemerintahan, supaya celah praktik mengambil keuntungan dengan cara tidak terpuji ini segera berakhir. Masa berharap kedepannya Cianjur lebih agamis tapi pungutan liar di kantor pemerintahan daerahnya juga jalan? Sayang sekali kan...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H