Saya Muhammad Nazaruddin, Anggota DPR RI Komisi VII, Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, saat ini masih menjabat Benhadara Fraksi Partai Demokrat. Saya bukanlah penulis, namun pembusukan karakter terhadap diri saya belakangan yang tak berkira membuat saya memanfaatkan media sosial menuliskan testimoni.
Dalam testimoni pertama ini, ingin saya tegaskan bahwa apa yang menimpa Partai Demokrat hari ini, telah membuat partai lain bersorak. Merekalah sesungguhnya diuntungkan.
Teriakan pertama meraka bisa jadi: rasain Partai Demokrat.
Dalam gurauan sesama anggota DPR RI, saya pernah mendengar selentingan, jika ingin menghancurkan partai, maka bidiklah Bendahara Umumnya.
Maka tak berlebihan setelah saya mengalami tudingan bertubi-tubi, menjadi terang benderang bahwa segalanya ini memang menjadi sebuah skenario yang sudah direncanakan.
Skenario pertama: memojokkan diri saya dituding memperkosa SPG. Perihal ini secara hukum tidak terbukti. Bagaiman saya memperkosa bila kamar yang saya tempati ketika Munas Partai Demokrat, juga diisi oleh staf saya, dan ruang rapatnya menjadi bagian pertemuan informal meeting-meeting Munas. Indikasi mengirim SPG ke kamar saya menawarkan jasa, sudah menjadi sebuah skenario karangan cerita, pada 2010 lalu.
Lepas dari tudingan memperkosa, ada momentum menghajar saya bermasalah di bisnis batubara. Sementara keterlibatan saya hanya memediasi seseorang yang butuh modal kerja ke sosok pemilik modal yang ingin mengusahakan uangnya bergulir dalam jangka pendek. Begitu pihak yang ditolong tak mampu mengembalikan uang, nama saya dibawa-bawa. Bukankah sosok yang bermsalah tidak perfom yang harus diusut? Jsuteru akses dan kepercayaan saya menjadi rusak di mata relasi.
Berikut kasus Sesmenpora, sebagaimana sudah saya sampaikan, hukum bisa membuktikan apakah benar saya menjadi bagian: bukankah Kementrian Negara Olahraga itu bisa diusut oleh KPK siapa dalang dan pelaku penyogokan, biarlah ranah hukum yang membuktikan.
Sedangkan isu pengembalian uang oleh Sekjen MK, perihal ini isapan jempol belaka. Sebagaimana hari ini pukul 17 saya sampaikan kepada pemirsa Metro TV, bahkan saya dikonfrontir dengan Sekjen MK, saya sampaikan apakah masuk akal pengembalian uang ke Satpam, lalu uang dihitung dan Satpam diam saja. Padahal di tanggal dan jam yangd imaksud saya ada di dalam rumah. Logikanya Stapam manapun pasti memberi tahu majikan ada uang besar diantar.
Bagi saya Mahfud MD dan Sekjen MK, telah melakukan pembohongan publik. Mereka membuat skenario perusakan nama baik saya. Karenanya saya katakan saya akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Dan berikutnya hal yang tak masuk akal, pencekalan terhadap diri saya, yang masih anggota DPR-RI aktif dengan begitu cepat, tanpa proses hukum, tak pelak lagi sebagai puncak benang merah bagian skenario penghancuran kredibilitas saya.