Mohon tunggu...
Testia Fitriyanti
Testia Fitriyanti Mohon Tunggu... -

Staff di salah satu organisasi non-profit di Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Kekerasan dalam Pacaran, No Way !!!

7 Maret 2013   08:12 Diperbarui: 24 Juni 2015   17:11 707
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

“Halo..lagi ngapain? Dimana? Sama siapa? Pulang jam berapa? Ini nomer hape siapa?? Awas yah jangan macam-macam”

Pertanyaan yang sering kita dengar dari orang pacaran. Adakah yang salah dengan pertanyaan-pertanyaan di atas? Tidak ada salahnya bila pertanyaan diatas di kemukakan pada waktu-waku yang tepat. Tetapi wajarkah apabila pertanyaan diatas di kemukakan dengan tingkat frekuensi yang sering, bahkan setiap hari dari/untuk pasangan kita? Menelpon setiap hari berkali-kali hanya untuk mengecek kita jalan dengan siapa, dimana, dan ngapain aja. Fenomena apakah sebenarnya yang terjadi dan kenapa hal seperti itu bisa terjadi?

Dari kejadian diatas bisa dilihat bahwa sepertinya merupakan hal yang wajar bila pasangan kita mengontrol kehidupan kita yang dianggap miliknya, tapi jika kita lebih jeli terlihat bahwa ada relasi kuasa di dalamnya, dimana salah satu pihak merasa berkuasa atas pasangannya, sehingga bisa mengontrol semua hal atas pasangannya. Dari pertanyaan itu pula terlihat ada pemaksaan kehendak terhadap pasangan, bahwa dia harus selalu menceritakan semuanya secara detil. Ada juga yang pasangan yang apabila si pacar tidak mau menjelaskan secara detil aktivitasnya, maka akan dimarahi, diomelin, bahkan diancam dengan bermacam-macam cara, sebagai contoh akan diputusin, akan ditinggalin, bahkan ada juga yang sampai diancam akan menyebarkan video pribadi mereka. Alasannya sih karena terlalu sayang, takut kehilangan,dan lain-lain masih banyak lagi alasa lain yang tidak sesuai dengan tindakannya.

Inilah contoh kekerasan psikis yang mengarah pada tindakan pengendalian, eksploitasi dan juga pemaksaaan yang dilakukan terhadap orang lain melalui ucapan. Dimana salah satu orang ada yang merasa tidak nyaman, terpaksa atau bahkan tertekan, tetapi dia tidak mau melakukan apapun kecuali pasrah karena ancaman yang pasangannya. Padahal, sebuah relasi pacaran yang sehat seharusnya didasari oleh rasa cinta, kasih sayang dan saling menghormati satu sama lain. Selain itu juga harus ada kesetaraan di dalamnya. Sebagai contoh jika di lihat relasi pacaran antara perempuan dan laki-laki misalnya, maka posisi antara keduanya harus setara sehingga menimbulkan perasaan yang nyaman bagi keduanya.

Dari data survey yang ada, mayoritas korban kekerasan adalah perempuan. Ini juga di karenakan secara kekuatan fisik, laki-laki cenderung lebih kuat daripada perempuan. Berdasarkan data kekerasan tahun 2011 yang dikumpulkan oleh Komnas Perempuan yang yang menjelaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan di tahun 2012 meningkat menjadi 119.107 dari tahun 2011 sebanyak 105.103 korban kekerasan. Dari pemaparan survey Komnas Perempuan tersebut, di simpulkan bahwa terjadi kenaikan angka kekerasan sebanyak 13,32% di tahun 2012. Dan untuk kasus kekerasan yang terjadi dalam hubungan pacaran sebanyak 1.405 kasus. Ini artinya bahwa kekerasan terhadap perempuan masih menjadi hal yang wajar dimana ini dilatarbelakangi oleh konstruksi budaya dan perspektif agama yang patriarkhi.

Yang perlu disadari dan ditanamkan pada diri sendiri adalah bahwa Hidup dan Kemerdekaan & Keamanan badan adalah hak dasar manusia yang pertama, artinya hidup kita adalah milik kita sepenuhnya yang dititipkan Tuhan pada kita. Tidak seharusnya orang lain, termasuk pacar dapat menguasai dan mengontrol kehidupan kita 100%. Kita sebagai makhluk hidup dan juga makhluk social juga memerlukan area privasi kita. Setuju kah anda dengan pendpat saya ?

Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun