Mohon tunggu...
Tessa Dwi Nur Agustin
Tessa Dwi Nur Agustin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sinergi Pengadilan: Pelaksanaan Pengawasan oleh Pengadilan Tinggi Surabaya dan Perayaan Dharmayukti Karini di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun

23 November 2023   11:00 Diperbarui: 23 November 2023   11:05 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada hari Rabu, 4 Oktober 2023 Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menerima kunjungan dari Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya bersama Rombongan dalam rangka pembinaan dan pengawasan rutin oleh Tim Pengawas Pengadilan Tinggi Surabaya. Kehadiran seluruh rombongan Pengadilan Tinggi Surabaya di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun pada pukul 09.00 WIB tersebut disambut hangat oleh Ibu Rachmawaty, S.H., M.H., selaku Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun beserta jajaran staff dan pegawai Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. Proses Pengawasan dan Pembinaan dilangsungkan di ruangan Video Conference Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun selama kurang lebih enam jam. Setibanya di kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Tim Pengawas dan Pembinaan menyampaikan bahwa kehadirannya bukan untuk mencari kesalahan, akan tetapi untuk menindak lanjuti pembinaan serta pengawasan rutin dan memberikan masukan agar kinerja Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun lebih baik dan terus meningkat.

Mulanya, seluruh pegawai dan staff berkumpul di Ruang Video Conference, terkhusus untuk para pemangku jabatan seperti Ketua Pengadilan Negeri, Wakil Ketua Pengadilan Negeri, Hakim, Sekretaris, Panitera, Kepaniteraan Pidana, Kepaniteraan Perdata, Kepaniteraan Hukum, Sekretariat Bagian Umum dan Keuangan, Sekretariat Bagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana, dan Sekretariat Bagian Perencanaan, Informasi Teknologi dan Pelaporan. Pembinaan dan Pengawasan dilaksanakan dengan menyasar pada semua bidang, baik administrasi teknis maupun administrasi umum, termasuk bagian IT. Pemeriksaan dilanjutkan dengan memasuki setiap ruangan guna melakukan pengecekan. 

Hasil dari Pengawasan dan Pembinaan tersebut terbilang cukup membanggakan, sebab, terlepas dari beberapa kekurangan, secara umum baik administrasi perkara, administrasi umum, pelayanan publik, kedisiplinan, dan kebersihan lingkungan kantor di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun sudah berjalan cukup baik. Sebuah apresiasi didapat tatkala mengetahui bahwa seluruh administrasi perkara dapat dilakukan secara online melalui sistem E-Court untuk pendaftaran pengajuan perkara perdata, baik itu Gugatan, Gugatan Sederhana, dan Permohonan, serta E-Berpadu untuk perkara pidana. Hanya saja, tetap mengingatkan agar beberapa kekurangan selama pemeriksaan dapat segera ditindaklanjuti sehingga proses penyelenggaraan peradilan dan pelayanan publik di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun dapat semakin tertib dan baik, misalnya untuk selalu memperhatikan ketelitian dalam menangani administrasi perkara dan dalam hal mengarsipkan berkas yang telah diminutasi. 

Pengawasan merupakan unsur penting dalam menjaga keberlanjutan sistem peradilan yang adil dan transparan. Pengadilan Tinggi memegang peran sentral dalam melakukan evaluasi terhadap kinerja Pengadilan Negeri yang berada di bawahnya untuk memastikan bahwa Pengadilan Negeri menjalankan tugasnya secara adil, transparan, dan sesuai dengan hukum. Pengawasan ini mencakup evaluasi terhadap keputusan hukum, kinerja hakim, serta pengelolaan administratif Pengadilan Negeri. Melalui mekanisme ini, diharapkan tercipta sistem peradilan yang kuat dan dapat dipercaya dalam menjaga keadilan di tingkat lokal. Dengan melakukan pengawasan secara rutin, Pengadilan Tinggi dapat memastikan bahwa proses peradilan di tingkat yang lebih rendah tetap sesuai dengan standar hukum dan etika yang telah ditetapkan. Hal ini tidak hanya mencakup aspek teknis seperti penerapan hukum dan prosedur, tetapi juga mencakup pelayanan kepada masyarakat serta efektivitas manajerial. 

Tidak hanya itu, di bulan Oktober ini kami juga berkesempatan untuk melihat dan mengikuti perayaan HUT Dharmayukti Karini ke-XXI pada Jumat, 20 Oktober 2023. Perayaan HUT ini diselenggarakan oleh Dharmayukti Karini Cabang Kabupaten Madiun yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kabupaten Madiun. Dharmayukti Karini merupakan Organisasi Wanita Peradilan yang didirikan pada tanggal 25 September 2002 melalui SK Ketua Mahkamah Agung RI No: KMA/07/SK/II/2002. Organisasi ini beris beranggotakan Para Hakim Wanita, Istri Para Hakim, Istri Para Pejabat Fungsional/Struktural, Para Karyawati dan Istri Para Karyawan di lingkungan Mahkamah Agung RI, Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara, dan Peradilan Militer di seluruh Indonesia.

Acara dimulai tepat pada pukul 09.00, bertempat di ruang sidang utama CAKRA, perayaan HUT DYK Ke XXI diawali dengan pembukaan dan sambutan dari Ketua Dharmayukti Karini Cabang Kabupaten Madiun, dilanjutkan dengan acara pemotongan tumpeng, dan susunan acara lainnya. Pagelaran bazar turut memeriahkan acara perayaan HUT Dharmayukti Karini ke-XXI, bazar tersebut dipersiapkan oleh staff dan pegawai Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun yang menyediakan berbagai keperluan rumah tangga, mulai dari baju, sayur-mayur, telur, lauk pauk, jajanan masa kini seperti miles crepes dan mochi, serta kerupuk dan oleh-oleh khas Madiun yakni brem. Seluruhnya tentu dijual dengan harga ramah kantong. Sebuah kesempatan yang luar biasa bagi kami, selaku Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa tidur yang sedang menjalani program Magang MBKM di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun karena dapat melihat dan mengamati proses pengawasan serta perayaan hari ulang tahun Dharmayukti Karini. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun