Pengelolaan suatu kawasan menjadi suatu hal yang sangat penting untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat khususnya dalam meningkatkan pembangunan dalam segi pendidikan, kesehatan, perumahan dan permukiman, pengembangan dunia usaha dan pariwisata, pembangunan infrastruktur, penanggulangan kemiskinan, dll. Untuk meningkatkan aspek-aspek pembangunan perkotaan tersebut diperlukan adanya suatu konsep yaitu tata kelola perkotaan.
Tata kelola perkotaan merupakan suatu pendekatan manajemen perkotaan dengan tujuan untuk mengoptimalkan keadaan suatu wilayah menuju kondisi yang ideal.Pengelolaan perkotaan juga diharapkan memiliki kesinergitasan dalam setiap aktor-aktornya yaitu pengambil keputusan, anggota dewan dan auditor(Ridwan Sutriadi, 2018).Dalam pengelolaan suatu perkotaan, terdapat beberapa masalah pada pengembangan perkotaan antara lain:
* Degradasi lingkungan
* Pertumbuhan kota yang tidak terkendali
* Kacaunya sistem pertanahan
* Sistem perencanaan dan pengambilan keputusan yang kurang sesuai
* Kondisi pekerjaan dan perumahan permukiman yang tidak memadai
* Ketidakcukupan infrastruktur
* Polusi udara
* Kemunduran kawasan historikal di suatu perkotaan
* Dan masih banyak lagi