Mohon tunggu...
Tesalonika Maharany Manalu
Tesalonika Maharany Manalu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Pamulang mengenai Pentingnya Kesadaran Hukum tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Remaja

21 Agustus 2024   13:00 Diperbarui: 21 Agustus 2024   13:02 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Telah dilaksanakan salah satu kegiatan wajib yang harus diikuti oleh seluruh mahasiswa Universitas Pamulang yaitu Pengabdian Kepada Masyarakat. Kegiatan wajib ini berhasil dilaksanakan selama 3 hari dimulai pada tanggal 16 s/d 18 Mei 2024 yang bertempatkan di SMK Negeri 3 Tangerang Selatan, Banten. Tema yang dipilih pada kegiatan ini yaitu mengenai kenakalan remaja, maka dari itu terciptalah suatu sub tema yang spesifik untuk dibahas yaitu dengan judul PENTINGNYA KESADARAN HUKUM MENGENAI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI SMK NEGERI 3 KOTA TANGERANG SELATAN -- BANTEN. 

 Beranggotakan 5 (lima) orang dalam satu kelompok presentasi yang mempresentasikan sub tema yaitu terdiri dari Tesalonika Maharany Manalu, Azam Abdilah Mutaqin sadam Husein, Herliani, Noval Scorlandio dan Rasyiid Dwi Kurniawan yang merupakan mahasiswa-mahasiswa aktif Fakultas Hukum Universitas Pamulang. 

Kelompok kami mengambil judul pembahasan ini tentunya karena melihat kehidupan sosial dimasyarakat yang makin hari kian meningkat angka penyimpangan nya, apalagi permasalahan penyalahgunaan narkotika ini sudah mulai merebah ke seluruh lapisan masyarakat dan yang paling disayangkan generasi pelajar/remaja menjadi sasaran empuknya dari tindak kejahatan ini. Adapun mengenai angka pengguna narkoba dikalangan remaja semakin meningkat seiring perkembangannya zaman. Hal ini disebabkan oleh banyak faktor yang mendukung mereka melakukan perbuatan tersebut, mulai dari faktor keluarga, pergaulan, lingkungan teman sebaya, hingga faktor ekonomi. Remaja yang masuk ke dalam kategori anak-anak menuju dewasa menjadi faktor pendukung lainnya terhadap tindakan ini. Masa Remaja adalah masa dimana seorang anak mencari jati diri nya serta belum bisa dalam memilah mana yang baik dan yang buruk untuk diterapkan ke dalam kehidupannya. Untuk mencari alternatif pemecahan masalah diatas, maka diadakan sosialisasi mengenai pentingnya kesadaran hukum di kalangan pelajar serta persiapan memasuki lingkungan kampus di SMK Negeri 3 Tangerang Selatan, Banten. 

Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan  untuk menambah pengetahuan mengenai UU Narkotika serta kesiapan memasuki lingkungan kampus bagi siswa dan siswi SMK Negeri 3 Tangerang Selatan. Berdasarkan evaluasi setelah dilakukan sosialisasi mengenai pentingnya kesadaran hukum di kalangan remaja dan persiapan memasuki lingkungan kampus diperoleh hasil bahwa terjadi peningkatan pengetahuan dan pemahaman yang sangat baik berdasarkan hasil postest yang dilakukan setelah kegiatan kepada siswa dan siswi SMK Negeri 3 Tangerang Selatan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini berjalan dengan amat lancar karena dukungan dari berbagai pihak, khususnya partisipasi peserta yang sangat antusias dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun