Aku tak perlu banyak cerita. Yang jelas, jika Pam Swakarsa diusut maka Wiranto tamat. Ini bukan omong kosong, karena Pam Swakarsa itulah benang merah pelaku kerusuhan Jakarta 1998. Sedangkan Pam Swakarsa itu adalah bentukan Wiranto. Apa pun alasannya, pelibatan Pam Swakarsa dalam kerusuhan Jakarta adalah tanggungjawab Wiranto.
Bagi mereka yang mengikuti perkembangan krisis 1998, niscaya masih ingat tentang ide Wiranto membentuk Pasukan Pemukul Rusuh Massa (PPRM). Ide itu mendapat tentangan dari aktifis reformasi, karena dituding akan membenturkan ABRI dengan mahasiswa. Akhirnya Wiranto mengalah, tak jelas kelanjutannya. Lalu kemudian Wiranto mencetuskan ide membentuk barisan Rakyat Terlatih (Ratih) yang direkrut dari pemuda-pemuda pengangguran, untuk dilatih menggantikan tugas tentara.
Kali ini tentangan datang dari internal ABRI sendiri. Pangkostrad ketika itu, Letjen Prabowo tidak menyetujuinya, tetapi tak dapat berbuat banyak sebagai bawahan. Yang bertindak nekad malah wakilnya, Kaskostrad, Mayjen Kivlan Zen, menyatakan bahwa Pam Swakarsa illegal. Kivlan menyatakan bahwa anggaran pembiayaan Pam Swakarsa itu tak dapat dipertanggungjawabkan. Pendapatnya itu malahan dimuat di media massa ketika itu.
Nah, berkat pertanyaan JK dalam dialog pilpres tahap pertama, pintu terkuak pelan-pelan. Keberadaan Pam Swakarsa dalam kerusuhan Mei 1998 itu pun mulai dipertanyakan. Ini pertanda baik. Prabowo tak perlu membukanya, melainkan terbuka sendiri.
Jika Pam Swakarsa diusut, maka Wiranto tamat.
****
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H