Ketika belanja di sebuah supermarket di Amerika Serikat, saya melihat bahwa setiap pembeli minuman keras harus menunjukkan ID atau SIM untuk memastikan usia pembeli. Hanya yang berusia 21 tahun ke atas yang boleh beli minuman beralkohol. Inilah diantara sebab kenapa ada KTP palsu.
Pernah saya melihat seorang kasir mencurigai seorang pembeli. Mungkin usia di KTP atau SIM tak sesuai dengan wajah. Si Kasir kemudian minta nomor telphon orang tua si pembeli. Tanpa diduga, si calon pembeli tergesa gesa meninggalkan kasir. Rupanya dia "takut" ketahuan sama emaknya kalau mau mengkonsumsi minuman keras. Pemilik KTP palsu lebih takut dengan emaknya daripada polisi.
Mungkin cuma di Amerika Serikat kalau punya KTP palsu tidak dianggap sebagai "kejahatan." Penjual atau pencetaknya bagaimana pula? Malah dianggap pembayar pajak yang harus "dilindungi." Wow, betapa anehnya, mungkin kata anda, pembaca Kompasiana.
KTP di kita, sama dengan ID di Amerika Serikat. Selain ID yang dikeluarkan oleh DMV (Department of Motor Vehicle), semacam polisi lalu lintas di kita, SIM juga adalah ID. Kalau punya SIM, tak perlu harus punya KTP. SIM dianggap sekaligus KTP, tapi punya KTP tak berarti otomatis bisa dipakai sebagai SIM.Â
Kepimilikan KTP, tak diatur oleh UU Federal (pemerintah pusat), tapi berbeda dari satu "state" (negara bagian) ke "state" lainnya. Di Florida pemilik KTP palsu bisa dikenakan hukuman penjara selama 5 tahun dan denda sebanyak US$ 5 ribu (Rp65 juta). Di Louisiana tak masalah punya KTP palsu, tapi melanggar hukum bagi penjualnya. Sedangkan di Texas, pemilik KTP palsu melanggar hukum kalau menggunakannya, tapi penjual KTP palsu tak masalah, karena dianggap sebagai "souvenir."
Masuk Kasino Â
Kalau di kita, KTP palsu baiasanya dipakai untuk "menipu," tapi di Amerika Serikat dipakai untuk berbagai hal. Untuk anak anak "bawah umur,"selain untuk beli minuman beralkohol atau rokok, dengan KTP palsu bisa masuk kasino atau bar. Tempat tempat ini hanya membolehkan orang dewasa usia di atas 21 tahun untuk masuk.
Mereka yang sudah tamat SMA, berusia 19 tahun dan bekerja 40 jam seminggu yang dikategorikan sebagai pekerjaan tetap, sehingga punya penghasilan rutin adalah kelompok yang "tergiur" untuk memiliki KTP dan SIM dengan identitas palsu. Uang punya, tapi tak boleh masuk kasino atau beli minuman keras atau beli rokok, akhirnya KTP palsu sebagai jalan keluar.
Untuk SIM, memang boleh memiliki yang asli ketika berusia 15 tahun, tapi harus didampingi atau disupevisi oleh orangtua sampai usia 17 tahun. Di beberapa "states," hanya diperbolehkan mengendarai kendaraan sampai jam 12 malam kalau belum mencapai usia 21 tahun. Jadi, mengendarai kendaraan dari jam 24.00 tengah malam sampai pagi jam 6.00 dianggap melanggar hukum bagi mereka yang dibawah umur legal.
Beli Mobil Bekas Dan Senjata
Selain itu, mereka mereka yang "tak jelas" identitasnya atau mantan penjahat, memakai KTP palsu untuk beli mobil bekas, dan bahkan senjata api. Untuk dealers atau penjual senjata api skala kecil, mereka umumnya tak memiliki alat pengecek untuk menentukan keaslian KTP. Sehingga transaksi bisa mulus.