Mohon tunggu...
Teresia Situmeang
Teresia Situmeang Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi badminton

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan Nilai-Nilai Pancasila: Persatuan Indonesia dalam Kehidupan Bermasyarakat

22 Juni 2024   12:43 Diperbarui: 22 Juni 2024   12:47 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 Persatuan adalah akar yang harus dipupuki oleh masyarakan dengan rasa toleransi dalam setiap perbedaan yang ada dalam kehidupan sehari hari . Masyarakat yang kuat adalah masyarakat yang bersatu dalam segala keadaan. Persatuan adalah kunci utama bagaimana masyarakat menjaga kesatuan dan kesatuan.

 Indonesia tidak mungkin menjadi Negara yang merdeka jika saja masyarakat Indonesia tidak bersatu untuk menperjuangkan kemerdekaan itu sendiri. Begitu juga yang terjadi pada lingkungan masyarakat pada saat ini, tidak aka nada kehidupan yang aman dan tentram jika ada perpecahan dalam anggota masyarakat itu sendiri.

 Menyikapi konflik dengan kepala dingin dan bijak, tanpa main hakim sendiri serta mencari tahu penyebab konflik adalah alah satu menjaga persatuan dalam kehidupan sehari hari, tidak menyebarkan hoax dan memprovokasi dalam bersosial media demi kepentingan pribadi juga menjadi  upaya kita dalam menjaga persatuan Indonesia.

 Pada akhirnya keterlibatan seluruh masyarakat Indonesia dari semua kalangan sangat berpengaruh untuk menjaga Persatuan Indonesia. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar mampu membangun Persatuan Indonesia yang kuat dan berkelanjutan. Sehingga nila Pesatuan Indonesia bukan hanya sekedar nilai namun juga dapat direalisasikan nyata dalam kehidupan masyarakat sehari hari.

Teresia Situmeang

Ica Karina

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun