Bagi sebagian orang memiliki dana darurat adalah sebuah kewajiban. Pasalnya dengan adanya dana ini, pengeluaran-pengeluaran yang bersifat dadakan bisa segera ditangani. Entah itu motor mesti ke bengkel, biaya berobat, dan lain sebagainya. Dana darurat itu idealnya 6-12 kali pengeluaran bulanan.
Jumlahnya cukup besar karena ini untuk menutup segala kebutuhan mendadak, lebih-lebih jika sudah menikah dan memiliki anak, di mana kebutuhannya bisa lumayan besar. Memiliki simpanan darurat memang tidak mudah, tapi bukan berarti hal tersebut tidak mungkin dilakukan.
Menabung dana darurat bisa secara harfiah menabung di bank, tapi jika kita lebih jeli sebenarnya ada cara lain. Hal ini tak lain adalah menabung dana darurat melalui investasi, khususnya yang berjenis reksadana. Alasan utamanya adalah karena di reksadana uang tak hanya tersimpan tapi juga bisa berkembang.
Cara untuk memulainya cukup mudah kok. Kita hanya perlu membuat akun yang biasanya sekaligus membuka rekening dana nasabah. Selanjutnya kita isi saldo di sana seperti metode transfer antar bank, kemudian tinggal beli reksadana yang diinginkan.
Selain soal keuntungan, hal menyenangkan lainnya soal reksadana adalah kita tak perlu pusing melakukan analisa dan perhitungan. Pasalnya di reksadana sudah ada manajer finansialnya yang akan selalu membantu.
Kemudian reksadana juga bersifat likuid. Artinya kita bisa menarik sewaktu-waktu dana yang ada misalnya digunakan untuk sesuatu yang darurat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H