Mohon tunggu...
Humaniora

"Zaman Media"

8 Maret 2016   19:53 Diperbarui: 8 Maret 2016   20:15 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 Zaman media adalah zaman dimana suatu berita begitu mudah menyebar kemana-mana. Ketika sebuah berita terlahir, maka akan langsung bisa dikonsumsi oleh siapa saja. Padahal, berita adalah informasi yang masih mungkin benar, dan masih mungkin juga salah. Segala yang terucap, terkata, terstatuskan, tersharekan dan lain-lain akan memiliki implikasi yang bermacam.

Pepatah "mulutmu adalah harimaumu" sekarang terasa begitu relevan di zaman media ini. Sebuah kata yang terlontar, akan begitu cepat memantik berbagai reaksi, dan boleh jadi kata-kata justru akan memangsa penuturnya. Di zaman media ini, benar-benar perlu difikirkan dengan matang mana yang harus diunggah ke media dan mana yang harus di simpan. Media adalah tempat umum, maka aturannya siapapun tidak diperbolehkan membuang sampah apalagi kotoran di tempat umum.

Berkaitan dengan hal ini, Baginda Nabi Muhammad SAW telah memberikan teladan yang sungguh luar biasa. Menurut Imam Al-Qurthubi, jenis wahyu yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW beragam, sehingga sikap Nabi mengenai wahyu pun beragam. Ada tiga jenis wahyu yang diturunkan kepada Nabi, yaitu:

(1) Wahyu yang dikhususkan oleh Allah SWT hanya untuk Baginda Nabi Muhammad SAW. Jenis wahyu yang pertama ini terkhusus untuk Nabi, sehingga sikap beliau adalah menyimpannya untuk diri beliau sendiri.
 (2) Wahyu yang disampaikan kepada orang-orang tertentu. Jenis wahyu kedua ini disampaikan Nabi kepada orang-orang tertentu yang dipandang mampu, seperti ilmu thariqat yang hanya beliau sampaikan kepada para sahabat yang dipandang kuat dan mampu oleh beliau.
 (3) Wahyu yang disampaikan oleh Baginda Nabi SAW secara umum kepada umat Islam. Jenis wahyu yang ketiga ini selalu beliau sampaikan kepada umat, karena berkaitan dengan kewajiban dan kemaslahatan umat, seperti wahyu tentang kewajiban shalat lima waktu.

Sahabat, belajar dari Baginda Nabi SAW dalam menyikapi wahyu yang turun kepada beliau, maka kita harus benar-benar mampu memilih mana yang harus disimpan, mana yang harus dikata kepada orang tertentu, dan mana yang harus disampaikan kepada semua orang. Mari kita galakkan bersama gagasan "Fiqih Media", yakni gagasan tentang tata cara bagaimana menggunakan media sosial sesuai dengan ajaran dan teladan yang diberikan Baginda Nabi Muhammad [caption caption="Teraju Indonesia"][/caption]SAW.

‪#‎GerakanIslamCinta‬ ‪#‎TerajuIndonesia‬
 [FP: Teraju Indonesia, Twitter: @TerajuIndonesia]
 bahan bacaan: Imam al-Qurthubi, tafsir al-Qurthubi.
 sumber foto: illinois.edu

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun