Di lansir Dari Kompas.com- Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada adalah proses demokratis pemilihan kepala daerah, seperti gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia. Salah satu tujuan dari diadakannya Pilkada adalah untuk mewujudkan kedaulatan rakyat, memperkuat demokrasi lokal, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemimpin yang bertanggung jawab.
Pada proses Pilkada terdapat beberapa tahapan utama, seperti penetapan jadwal, pendataan pemilih, pendaftaran calon, kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, dan penetapan hasil. Pemilihan dilakukan dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL).
Kepala daerah memenuhi syarat, yaitu warga negara Indonesia, usia tertentu, catatan jejak yang baik, serta diusung partai politik atau maju independen. Pilkada menghadapi tantangan seperti politik uang, hoaks, konflik antarpendukung, dan rendahnya partisipasi masyarakat.
Pilkada sendiri dapat memberikan dampak yang sangat positif, mulai dari peningkatan legitimasi pemimpin dan demokrasi, hingga risiko yang sangat negatif berupa politik yang mahal dan kemungkinan konflik. Jika dilaksanakan secara transparan dan melibatkan partisipasi rakyat, Pilkada dapat menjadi sarana untuk menjamin kepemimpinan daerah yang berkualitas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H