Mohon tunggu...
Muhammad Atep Abdullah Syafei
Muhammad Atep Abdullah Syafei Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Aku Suka makan Nasi ,Sama Martabak Ketan.Aku Adalah Pelajar SMA PLUS ARR-RAMAT

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Rangkuman Saya tentang Lembaga Negara

17 Oktober 2024   11:25 Diperbarui: 17 Oktober 2024   12:09 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dilansir Dari Penerbit Erlangga dan Tambahan Artikel Lain:https://www.kemhan.go.id/pothan/2018/08/28/bentuk-dan-wujud-penerapan-sikap-dan-perilaku-bela-negara.html

*Materi Tentang Lembaga Negara

Lembaga negara memiliki peran yang sangat penting dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan menjaga stabilitas negara. Berikut adalah penjelasan mengenai kedudukan, fungsi, hakikat, dan peran lembaga negara dalam berbagai bidang.

*Kedudukan Lembaga Negara

Kedudukan lembaga negara diatur dalam konstitusi dan merupakan bagian integral dari sistem pemerintahan. Lembaga-lembaga ini memiliki otoritas untuk menjalankan kekuasaan negara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Misalnya, Mahkamah Agung sebagai lembaga yudikatif memiliki kedudukan yang mandiri dan berfungsi untuk menegakkan hukum serta keadilan.

*Fungsi lembaga negara mencakup berbagai aspek, antara lain:

1. Legislatif: Lembaga legislatif bertugas untuk membuat undang-undang dan mengawasi pelaksanaannya. Mereka juga berperan dalam menentukan anggaran negara.

2. Eksekutif: Lembaga eksekutif bertanggung jawab untuk melaksanakan undang-undang dan kebijakan publik. Mereka juga mengelola administrasi pemerintahan sehari-hari.

3. Yudikatif: Lembaga yudikatif berfungsi untuk menegakkan hukum dan menyelesaikan sengketa hukum. Mereka memastikan bahwa semua tindakan pemerintah sesuai dengan hukum yang berlaku.

*Hakikat Lembaga Negara

Hakikat lembaga negara adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan negara, yaitu menciptakan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat. Lembaga negara berfungsi sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat, serta sebagai pelindung hak-hak warga negara. Setiap lembaga memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tugasnya dengan integritas dan transparansi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun