Mohon tunggu...
Muhammad Atep Abdullah Syafei
Muhammad Atep Abdullah Syafei Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Aku Suka makan Nasi ,Sama Martabak Ketan.Aku Adalah Pelajar SMA PLUS ARR-RAMAT

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Rangkuman Saya Tentang Mengatasi Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban

26 September 2024   11:22 Diperbarui: 26 September 2024   11:31 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dilansir Dari Penerbit Erlangga

 Blog: Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban


Pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban adalah masalah serius yang mengancam keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam dunia yang semakin kompleks ini, menjadi sangat penting bagi kita untuk memahami bagaimana cara efektif dalam upaya penanggulangan terhadap masalah tersebut, agar setiap individu dapat hidup dengan martabat dan hak-haknya dihormati.


Pasal Pasal Tentang HAK warga Negara dalam UUD NRI Tahun 1945 Berikut:https://fahum.umsu.ac.id/hak-dan-kewajiban-warga-negara-dalam-uud-1945/

1. Pasal 27 Ayat (1): "Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya."

2. Pasal 28A: "Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya."

3. Pasal 28B Ayat (1): "Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah."

4. Pasal 28C Ayat (1): "Setiap orang berhak untuk mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan, dan berhak memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni, dan budaya."

5. Pasal 28H Ayat (1): "Setiap orang berhak atas tempat tinggal yang baik dan sehat serta berhak memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun