Mohon tunggu...
Khulfi M Khalwani
Khulfi M Khalwani Mohon Tunggu... Freelancer - Care and Respect ^^

Backpacker dan penggiat wisata alam bebas... Orang yang mencintai hutan dan masyarakatnya... Pemerhati lingkungan hidup... Suporter Timnas Indonesia... ^^

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Wajah Hutan Adat untuk Ketahanan Pangan

13 Desember 2024   11:57 Diperbarui: 13 Desember 2024   13:02 283
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sopi Minuman Tradisional Maluku Warisan Budaya Takbenda dari Hutan Adat Negeri Hukurila (Dokpri)

Hutan adat merupakan sumber pangan lokal yang kaya, seperti buah-buahan hutan (durian, rambutan, nangka hutan), umbi-umbian, biji-bijian, hingga hasil perburuan dan madu. Penelitian oleh CIFOR (2017) menunjukkan bahwa masyarakat adat di kawasan hutan memanfaatkan lebih dari 50 jenis tanaman liar dan hasil hutan non-kayu sebagai bahan pangan. Hutan adat juga menyediakan sumber protein dari fauna liar secara berkelanjutan.

Pengelolaan hutan adat yang berbasis pada kearifan lokal mampu menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus memastikan keberlanjutan produksi pangan.  Kearifan Lokal adalah nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan Masyarakat Setempat antara lain untuk melindungi dan mengelola lingkungan hidup dan sumber daya alam secara lestari.

Tradisi seperti sistem repong di Lampung dan pahumaan di Kalimantan adalah contoh praktik agroforestri lokal yang mengintegrasikan tanaman pangan dengan hutan. Hal ini terbukti mendukung keberagaman sumber pangan dan mencegah kerusakan lingkungan (Rosyidah, 2018).

Diversifikasi pangan menjadi kunci dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan, terutama di tengah krisis iklim. Hutan adat menyediakan tanaman pangan alternatif, seperti sagu, aren, dan talas hutan, yang mampu menjadi sumber karbohidrat selain padi. Penelitian oleh Rist et al. (2016) menunjukkan bahwa diversifikasi ini tidak hanya meningkatkan ketahanan pangan lokal tetapi juga mengurangi ketergantungan pada komoditas tertentu.

Dengan fungsi ekologisnya, hutan adat membantu melindungi tanah dari erosi, menjaga kualitas air, dan menyerap karbon, sehingga mendukung sistem pangan yang lebih tangguh terhadap perubahan iklim. Hutan adat juga memainkan peran penting dalam melindungi biodiversitas yang mendukung rantai pasok pangan (Fisher et al., 2019).

Selain mendukung ketahanan pangan langsung, hutan adat menyediakan komoditas seperti rotan, gaharu, dan rempah-rempah yang menjadi sumber pendapatan masyarakat adat. Pendapatan ini dapat dialokasikan untuk memperkuat sistem pangan lokal (Sirait, 2015).

Meskipun potensi hutan adat besar, beberapa tantangan yang muncul menurut persepsi parapihak sering kali menghambat pemanfaatannya; seperti konflik tenurial, eksploitasi berlebihan, dan minimnya dukungan kebijakan.

Oleh karena itu beberapa rekomendasi yang  bisa menjadi pertimbangan untuk memperkuat Hutan Adat dalam konteks ketahanan pangan diantaranya ialah: 

  • Peningkatan pengakuan hukum terhadap wilayah hutan adat melalui percepatan sertifikasi;
  • Penyediaan program khusus yang bersifat edukasi dan dukungan teknologi bagi masyarakat adat untuk mengelola sumber daya hutan secara berkelanjutan.
  • Integrasi produk pangan dari hutan adat ke pasar nasional dan/atau internasional untuk mendukung diversifikasi pangan secara luas.

Masyarakat di Pos Lintas Batas Sota, Merauke
Masyarakat di Pos Lintas Batas Sota, Merauke

Khulfi M. Khalwani

Daftar Pustaka

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun