Mohon tunggu...
Khulfi M Khalwani
Khulfi M Khalwani Mohon Tunggu... Freelancer - Care and Respect ^^

Backpacker dan penggiat wisata alam bebas... Orang yang mencintai hutan dan masyarakatnya... Pemerhati lingkungan hidup... Suporter Timnas Indonesia... ^^

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Laboratorium Dioksin-Furan Pertama di Indonesia: Aksi Nyata untuk SDGs 3 Kehidupan Sehat dan Sejahtera

30 Desember 2022   10:57 Diperbarui: 30 Desember 2022   10:59 827
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Kurang begitu familiar mungkin bagi khalayak, namun siapa sangka paparan senyawa kimia hasil pembakaran yang tidak sempurna ini sangat berbahaya bagi manusia.

Dioksin dan Furan namanya, merupakan 2 senyawa yang berbeda, tapi mempunyai sifat fisik ataupun kimia yang hampir sama. Pencemaran akibat senyawa tersebut memberikan dampak untuk jangka panjang maupun jangka pendek terhadap kesehatan mahluk hidup ataupun lingkungan. Sifat persisten, akumulasi dan beracun dari Dioksin Furan menyebabkan pencemaran dioksin/furan berdampak besar terhadap lingkungan, kesehatan (sosial) dan ekonomi.

Terhadap kesehatan, untuk jangka panjang Dioksin Furan akan menyebabkan kanker, gangguan pada sistem reproduksi dan cacat lahir; sedangkan jangka pendek akan menyebabkan kerusakan hati, kehilangan berat badan   ataupun penurunan sistem kekebalan tubuh (Matsusshita, 2003; NIEHS, 2001).  Apabila terpapar dioksin dengan konsentrasi 1 pg/kg berat badan/hari, maka resiko terkena kanker adalah 1% (Ackerman, 2003).

Ilustrasi Cerobong Industri
Ilustrasi Cerobong Industri


Dioksin dan Furan merupakan dampak hasil dari pembakaran limbah domestik, medis, kebakaran hutan, smelter, daur ulang, PLTU, pabrik, dan lainnya; bahkan pembakaran sampah sehari-hari kita. Pembakaran yang tidak sempurna menimbulkan zat sisa (residu) toxic yaitu dioxin furan. Itulah mengapa pembakaran harusdilakukan secara sempurna pada tungku pembakaran/ incenerator. Seperti plastik harus dibakar dengan suhu minimal 600 derajat celcius agar tidak menghasilkan dioxin dan furan.

Untuk pertama kali di Indonesia, pada tahun 2022,  Pemerintah telah membangun Laboratorium Pengukuran dan Pengujian Dioksin-Furan dari udara. Laboratorium ini dikelola oleh Pusat Standarsisasi Instrumen Kualitas Lingkungan Hidup, Badan Standardisasi dan Instrumen, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Virtual tour laboratorium dioksin furan - KLHK
Virtual tour laboratorium dioksin furan - KLHK

dokpri 
dokpri 

Peraturan Menteri LHK Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun telah mengatur tentang kebijakan terkait Dioksin Furan.

Dengan adanya laboratorium standarsisasi lingkungan dan dukungan instrumen kebijakan terkait dioksin furan di Indonesia, telah menunjukkan kesiapan bangsa ini untuk build back better, khususnya pada pengembangan industri, waste for energy dan mewujudkan lingkungan hidup yang sehat.

Kualitas lingkungan hidup terukur, masyarakat sehat, industri maju dan sumber energi terpenuhi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun