Apa yang paling mengemuka dalam era ini adalah, tidak lagi soal mekanisasi kerja yang sebenarnya sudah terjadi lama jauh sejak ditemukannya mesin uap pada revolusi industri generasi pertama di Inggris, tapi saat ini dunia tengah bersaing dan berlomba dalam penggunaan teknologi komputer terintegrasi dengan internet dalam otomatisasi hampir segala aspek pekerjaan, termasuk dalam bidang pertanian.
Kita tentu tidak menutup mata atas perkembangan dalam perekonomian negeri ini. Indonesia belumlah termasuk kategori negara industri, sekalipun telah mengalami perkembangan yang cukup berarti di sektor industri, perdagangan dan jasa. Lalu dimana posisi negeri kita, apakah masih sebatas negara agraris? Bagaimana kenyataan dunia pertanian kita? Quo vadis padi dan kapas kita?
PDRB merupakan indikator yang memberikan informasi tentang gambaran keberhasilan pembangunan ekonomi regional, yang dapat disajikan berdasarkan atas harga berlaku dan berdasarkan atas harga konstan.Â
Penyajian PDRB atas dasar harga konstan diperoleh dengan menggunakan harga tetap suatu tahun dasar, semua barang dan jasa yang dihasilkan, biaya antara yang digunakan ataupun nilai tambah masing-masing sektor dinilai berdasarkan harga tahun dasar. PDRB atas dasar harga konstan akan memperlihatkan perkembangan produktivitas secara rill karena pengaruh perubahan harga (inflasi/deflasi) sudah dikeluarkan.
Ada sekurangnya 17 (tujuh belas) sektor yang berkontribusi terhadap pertumbuhan PDRB, yakni: 1) Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan, 2) Pertambangan dan Penggalian, 3) Industri Pengolahan, 4) Pengadaan Listrik dan Gas, 5) Pengadaan Air, Pengolahan Sampah, Limbah dan Daur Ulang, 6) Konstruksi, 7) Perdagangan Besar dan Eceran, Reperasi Mobil dan Sepeda Motor, 8) Transportasi dan Pergudangan, 9) Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum, 10) Informasi dan Komunikasi, 11) Jasa Keuangan dan Asuransi, 12) Â Real Estate, 13) Jasa Perusahaan, 14) Administrasi Pemerintahan, Pertanahan dan Jaminan Sosial Wajib, 15) Jasa Pendidikan, 16) Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial, 17) Jasa Lainnya.
Terkait dengan kontribusi sektor pertanian, sekalipun persentase kontribusinya tinggi terhadap PDRB, perlu untuk membedah lebih dalam terkait substansi kontribusi tersebut.Â
Dalam upaya untuk mewujudkan kesejahteraan sekaligus pemerataan ekonomi, maka kita tidak dapat stagnan berkonsentrasi hanya sekadar meningkatkan produksi pertanian tanpa memberikan nilai tambah terhadap hasil produksi. Kalau itu yang terjadi, sekalipun ada pertumbuhan maka sebenarnya kita tetap berkutat di negara agraris dalam artian tradisional. Kita sekadar menjual padi, kapas atau sayur dan buah mentah. Tentu kita tidak ingin berhenti di sana.
Kita perlu lebih meningkatkan potensi dan kompetensi sumber daya pertanian kita. Hal ini sejalan dengan fokus prioritas pembangunan pemerintah pada tahun 2019 ini, yakni pembangunan sumber daya manusia.
Petugas pemerintah yang bekerja sebagai tenaga penyuluh pertanian yang akan memberikan pendampingan, advokasi dan transfer pengetahuan kepada para petani pelaku pertanian perlu ditingkatkan potensi dan kompetensinya, sehingga mampu beradaptasi dan berkompetisi dengan menghasilkan produk-produk pertanian yang sesuai dengan standar kebutuhan pasar.Â