Kemudian, bagaimana peluang Staf Khusus KSAL, Laksda Tri Wahyudi Sukarno untuk menjadi KSAL? Tri Wahyudi berasal dari Korps Pelaut dan sekarang ini merupakan Pati AL bintang 2 yang senior. Hal ini karena di bintang 2 Tri Wahyudi sudah 4 jabatan dipegangnya. Bahkan jabatan pertama di bintang 2 Tri Wahyudi adalah sebagai Sesmilpres Presiden Jokowi pada tahun 2014-2015. Selepas dari Sesmilpres, Tri Wahyudi kembali menjabat di kesatuan AL yakni sebagai Dan Kodiklatal, Asrena KSAL, dan sekarang Staf Khusus KSAL. Lantas, apakah Presiden Jokowi akan memilih Tri Wahyudi sebagai KSAL.Â
Menurut saya, peluang Tri Wahyudi masih fifty-fifty. Hal ini karena ada kekurangan dari Tri Wahyudi, yaitu tidak pernah menjabat sebagai Pangkoarmada (Pangarmabar atau Pangarmatim). Sejak dibentuknya Koarmabar dan Koarmatim tahun 1985 (masa pemerintahan Soeharto), jabatan KSAL sudah dipastikan selalu dipegang oleh Pati AL yang pernah menjabat sebagai Pangarmabar atau Pangarmatim.Â
Memang sejak terbentuknya Koarmada (Barat dan Timur) tahun 1985 sampai sekarang ini, hanya ada 1 (satu) nama KSAL yang tidak mampir di jabatan Pangarmabar atau Pangarmatim yakni Laksamana Bernard Kent Sondakh (diangkat tahun 2002 masa Presiden Megawati). Apakah Presiden Jokowi akan mengikuti kebijakan Megawati mengangkat KSAL yang sebelumnya tidak pernah menjabat Pangarmabar atau Pangarmatim. Apalagi Tri Wahyudi pernah berada di lingkaran Presiden Jokowi sebagai Sesmilpres.
Selanjutnya, bagaimana peluang Laksdya Siwi Sukma Adji yang sekarang menjabat Danjen Akdemi TNI untuk menjadi KSAL? Siwi Sukma Adji dilantik menjadi Danjen Akdemi TNI pada bulan September 2017 untuk menggantikan Letjen Bayu Purwiyono yang masuk masa pensiun. Jabatan Danjen Akdemi TNI tersebut, menempatkan Siwi Sukma Adji meraih pangkat bintang 3. Lantas, apakah Presiden Jokowi akan memilih Siwi Sukma Adji untuk menjadi KSAL?Â
Saya berpandangan, besar kemungkinan Siwi Sukma Adji diangkat menjadi KSAL. Hal ini karena Pati AL bintang 3 tersebut berasal dari Korps Pelaut. Selain itu, Siwi Sukam Adji pernah menduduki jabatan sebagai Pangkoarmada (sebagai Pangarmabar). Dilihat dari masa pensiun, Siwi Sukma Adji pensiunnya masih lama yakni bulan Mei 2020 yang berarti melewati pelaksanaan Pemilu 2019.
Memang keputusan pergantian KSAL merupakan hak prerogatif Presiden. Semoga hak prerogatif Presiden dalam memilih KSAL didasari atas dipilihnya Pati AL yang memiliki profesionalitas di TNI dan loyalitasnya pada bangsa dan negara. Hal ini karena tantangan TNI AL ke depan bukan hanya semata pertahanan kontinen. TNI AL juga harus bisa menangkal serangan berbagai aspek yang dapat mengancam keutuhan NKRI. Jalesveva Jayamahe!
Penulis: Nayawan Persada, S.IP*
*Pemerhati Militer & Alumni Ilmu Politik FISIP UI
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI