Kondisi pers di tanah saat ini, terus berkembang dan herua kompetitif antara media cetak dan on line. Namun, kita ingin agar pers tidak memanfaatkan sikap kritisnya untuk kepentingan sendiri, apalagi kelompok atau mengatasnamakan rakyat.Â
Yang jelas, konsep pers yang dibutuhkan masyarakat adalah yang riil dan faktual, jangan asal memberitakan, tetapi harus menyajikan berita dan informasi yang berimbang.Â
Dengan sikap kritisnya, pers memang berhak untuk mengkritik kinerja pemerintah yang buruk dan masyarakat yang melanggar hukum. Bagi Pemerintah Daerah, kritik itu vitamin. Kritik itu birochracy gymnastic.Â
Namun, seiring dengan itu, juga harus mendukung terwujudnya visi pembangunan daerah. Capaian-capaian positif pembangunan wajib dipublikasikan dan diinformasikan kepada masyarakat agar masyarakat semakin semangat dalam berpartisipasi membangun daerah.
Bukti interaksi yang sinergis antara pers dan pemerintah adalah berkembangnya karya jurnalistik yang turut mempromosikan potensi dan sumber daya serta prestasi daerah, utamanya prestasi masyarakat, sehingga dapat memotivasi masyarakat untuk tetap produktif dan mampu menghasilkan karya inovatif yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Pers sebagai salah satu motivator dan dinamisator pembangunan juga memiliki peran yang sangat komplek dalam konteks kebangsaan. Dalam UU Pers No. 40/1999 peranan pers adalah memenuhi hak masyarakat untuk tahu, menegakkan nilai-nilai demokrasi, mendorong supremasi hukum dan HAM serta menghormati kebhinekaan.Â
Berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar, pers melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap kepentingan umum serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran.
Di sinilah esensi peran pers dalam mewujudkan kepentingan nasional. Jangan sampai karya jurnalistik tersebut justru menimbulkan semangat separatisme, memperkeruh perbedaan SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan), ataupun melemahkan supremasi hukum.Â
Harus dipahami, bahwa berita yang akan dipublikasikan selain mengusung aspek faktual dan aktual, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek kesatuan dan keutuhan NKRI.
Untuk itu, kita mesti memahami dan menyadari, bahwa esensi berita bukan hanya bisnis, tetapi terdapat tanggung jawab moral, sosial dan tanggung jawab kebangsaan yang luhur. menjaga dan menerapkan sebagai warga negara yang cinta terhadap NKRI.Â
Mengoptimalkan Pers dalam menjalankan fungsi informasi, pendidikan, kontrol sosial, hiburan dan sebagai lembaga ekonomi secara proporsional dan profesional.