Hal ini kemudian menyebabkan terjadinya polarisasi-polarisasi kelompok masyarakat di berbagai daerah mengemuka. Dan pada akhirnya menjadi ancaman bagi kerukunan, persatuan dan persaudaraan kita sebagai anak-anak bangsa.
Di tengah hukum sebagai panglima, hukum kita masih seringkali dikeluhkan masyarakat. Banyak orang-orang kurang mampu menjadi lemah di depan hukum. Sebaliknya banyak orang-orang kuat yang kuat pula di mata hukum. Atas kekurangpercayan masyarakat pada penegakan hukum, upaya-upaya main hakim sendiri seringkali dilakukan masyarakat.
Kita patut mengelus dada, atas pemaksaan kehendak, kekerasan maupun intoleransi. Terlepas dari itu dengan alasan apapun tidak dibenarkan oleh norma hukum, norma sosial dan juga norma agama kita kita melakukan hal-hal di atas.
Begitu pula dalam pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai salah satu problem besar bangsa ini, masih saja ada rekan-rekan penegak hukum yang tersandung korupsi atau gratifikasi.Â
Hal ini benar-benar telah mencoreng dunia hukum di negara kita. Untuk itulah penting sekali merawat dan terus memperkuat tolerasi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Jalinan tenun kain kebersamaan harus kembali kita kuatkan.
Bagaimanapun kebhinnkean bangsa kita adalah keniscayaan. Harus kita hadapi dan kelola secara baik dan bijak agar menjadi ke-kuatan. Kemajemukan itu ibarat lidi.Â
Kalau hanya satu lidi maka menjadi lemah dan mudah hancur serta kurang bermanfaat. Tetapi ketika jadi ikatan sapu lidi, maka menjadi kuat, dan sangat bermanfaat. Bangsa besar ini tidak boleh kita biarkan tercerai berai karena ego atas identitas kelompok.Â
Bangsa besar ini tidak boleh hancur karena dikotomi mayoritas minoritas, dan makin menipis rasa kebanggaan, kebangsaan, dan luruhnya persatuan kesatuan diantara anak-anak bangsa.
Berkeadilan Sosial
Bangsa ini sejatinya berdiri dan ada atas perjuangan seluruh kelompok yang berasal dari beragam suku, agama, ras dan golongan. Semua harus merasa handarbeni. Mari kita kuatkan persatuan kesatuan, kerukunan, kebersamaan demi perwujudan keadilan sosial yang memakmurkan dan mensejahterakan rakyat.
Maka kemudian, Pancasila harus betul-betul dapat dipahami, dihayati dan diamalkan secara baik dalam sikap hidup sehari-hari. Karena sejatinya Pancasila itu digali dari karakter asli bangsa Indonesia. Dan Pancasila itu adalah sumber tertib hukum dan pandangan hidup kita sebagai bangsa.