Ada satu fase kehidupan manusia, yakni pernikahan. Pernikahan pria dan wanita itu sudah biasa. Tapi yang satu ini barangkali kita belum biasa mendengar, menyaksikan dan menjadi sesuatu yang unik. Adalah pernikahan pohon tembakau.
Di Jateng, terdapat sentra pertanian tembakau, seperti di Temanggung, Wonosobo, Demak, Klaten, Salatiga, Boyolali, dll. Dalam laku petani tembakau ada prosesi yang unik, yaitu pernikahan pohon tembakau.
Adalah Dusun Gopaan, Desa Genito, Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang. yang punya agenda regular tahunan upacara tradisi, pernikahan tembakau. Pergelaran pernikahan khusus ini punya efek positif.
Tidak hanya sebagai media silaturahmi tetapi juga sebagai sarana untuk memantapkan jatidiri sebagai bangsa dengan melestarikan budaya bangsa. Ini hal yang baik yang kita harapkan dapat mendorong desa-desa lain di Jateng dalam upaya nguri-uri kesenian tradisional dan budaya lokal.
Magelang dengan ritual pernikahan pohon tembakau menjadi tradisi unik dengan segala ubarampe-nya yang nrithik ini semua simbolisasi dari harapan warga agar tembakau tumbuh subur, beranak pinak dan hasilnya melimpah ruah, sehingga mampu menjadi sumber kemakmuran dan kesejahteraan warga.
Dari ritual ini membawa kita pada satu permenungan. Kalau tembakau saja memerlukan syarat dan upacara khusus sebelum perkawinannya, apalagi manusia. Tentu perlu memenuhi syarat tertentu, seperti usia, kesiapan fisik, psikis dan sosial. Harapannya, ke depan akan tercipta keluarga yang harmonis dengan anak-anak yang berkualitas.
Menjadi tugas kita semua untuk tidak sekedar nguri-uri tradisi yang ada, melainkan juga berupaya supaya tradisi tersebut dikenal dan dipahami oleh generasi se-karang dan yang akan datang. Caranya, bisa dengan menyebarkan leaflet, membuat buku sejarah desa, atau yang sedang marak sekarang ini adalah di-share melalui jejaring sosial. Tidak sekedar runtutan acara, tetapi disertai makna dan filosofinya. Dengan demikian kalaupun ada pengembangan tidak melenceng dari pakem.
Dan untuk lebih menyemarakkan suasana serta memikat masyarakat, maka segala potensi di desa ini, saat ada tradisi pernikahan pohon tembakau digelar harus dikemas yang menarik dan promosi yang baik, sehingga tradisi ini dapat didayagunakan sebagai daya tarik wisata. Â Makanan, hasil kerajinan atau apapun bentuknya termasuk kesenian tradisionalnya, bisa ditampilkan dan disajikan semenarik dan seprofesional mungkin sehingga dapat menambah alternatif destinasi wisata di Kabupaten Magelang dalam even budaya ini.
Komodifikasi tembakau selain industri menjadi tantangan petani tembakau di masa mendatang, sehingga ketika aktivitas menanam tembakau sedang jeda atau tembakau lesu, maka titik ini setidaknya dapat menjadi celah baru dan menjadi tak bergantung sepenuhnya pada nasib tembakau. Di sinilah butuh skill baru yang layak diperjuangkan.
Oleh karena itu, nampaknya kita harus membuat jejaring kolaborasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk kaum muda. Harapannya, selain tradisi murni yang perlu diuri-uri, ada pula inovasi dan kolaborasi dari kegiatan ikutannya yang tidak pakem, sehingga selalu atraktif untuk disaksikan.
Unsur menarik ini penting, agar seremoni adat pernikahan pohon tembakau menjadi acara yang dinanti-nantikan warga. Ini berarti, warga melu handarbeni, sehingga juga siap melestarikan. Yang dilestarikan prosesinya, keguyubannya, keramahannya, kehangatannya juga keterbukannya, dll. Dengan demikian tradisi adat keren ini akan tetap lestari, dicintai, dan dikangeni, serta dikembangkan oleh generasi dari masa ke masa.