[caption id="attachment_299519" align="alignright" width="300" caption="Ilustrasi/Admin (Shutterstock)"][/caption] Video penyiksaan yang dilakukan oleh oknum TNI di Papua menghentakkan kita semua. Lepas dari benar atau tidaknya video itu serta dendam yang melatarbelakanginya, kita patut menyesal. Tidak sepatutnya prajurit melakukan ‘kebiadaban', karena perang pun memiliki tata-nilai tersendiri. Konvensi Jenewa mengatur perlakuan terhadap musuh, yang tertawan atau yang tewas tertembak, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai HAM. Pelanggaran terhadapnya dapat diajukan ke Mahkamah Internasional dengan dakwaan kejahatan kemanusiaan. Namun demikian, perang adalah perang, hukum adalah hukum, Memelihara supremasi hukum di medan perang sama ironisnya dengan memelihara sifat jujur di meja judi. Bahkan tentara Amerika dalam Perang Teluk melakukan banyak pelanggaran HAM, terlebih lagi di Penjara Guantanamo. Perang adalah pertikaian fisik yang melibatkan dendam dan amarah, mendorong naluri primitif manusia yang paling liar naik ke permukaan. Dalam prakteknya, perang antar dua kekuatan militer tergolong ‘beradab', karena masing-masing pihak memiliki rantai komando dan pengawasan pimpinannya, betapa pun nisbinya. Namun pertikaian antara masyarakat sipil - lazim disebut perang sipil, semacam konflik horizontal, merupakan yang terkeji dan terkejam. Bagi yang pernah menyaksikan perang sipil dengan kesadaran normal, niscaya dapat memahami kalimat: "Tuhan pun akan menangis melihat kekejaman ini......!" Kembali ke soal video mengejutkan dari Papua itu, kita semua patut mengecamnya. Berharap Panglima TNI segera menangani kasus ini secara tuntas. Tapi sekali lagi, kebiadaban ini pantul-memantul dengan kebiadaban di pihak lain. Kita belum melihat video Prajurit TNI yang tertangkap mendapat perlakuan biadab pula. Saya yakin lebih biadab, karena yang menanganinya adalah militant sipil yang tak terorganisir dan tak terpimpin. Prajurit di medan laga, beginilah nasib dunia! O, manusia! *****
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H