Mohon tunggu...
Tengku Bintang
Tengku Bintang Mohon Tunggu... interpreneur -

Pensiunan

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Inilah Alasan Saya Membela PKS

9 Juni 2013   20:26 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:17 808
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Dalam setiap artikel yang saya posting bernada membela PKS, selalu ada komentar mencaci dengan mengatakan saya bodoh, telah dicuci otak, termakan taklid buta, dan sebagainya. Menjadi tak enak menerima cacian itu, terutama karena saya tidak merasa diri bodoh. Lebih dari itu saya bukanlah orang yang sempit pergaulan. Saya berkawan dengan Mike Tyson dan La Toya Jackson, meskipun cuma di facebook. Sebagaimana diajarkan oleh Alm. H. Taufik Kiemas, saya percaya betul bahwa Empat Pilar Kebangsaan adalah modal dasar kemuliaan bangsa ini. Berikut ini saya sampaikan alasan saya, mudah-mudahan rekan-rekan kompasianer dapat memahaminya.


Alasan pokok saya adalah: Tuduhan tindak pidana korupsi yang diikuti dengan penahanan dan penyitaan barang-barang yang dilakukan KPK terhadap LHI, AF dan para perempuan lain yang dikaitkan dengan perkara itu, adalah bertentangan dengan UU Negara RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor. UU Tipikor hanya dapat digunakan untuk menjerat Penyelenggara Negara yang korupsi pada bidang kewenangannya, dan pengenaan pasal TPPU hanya dapat dilakukan setelah ditetapkannya pidana pokok. (mengikuti pendapat Prof. Dr. Romli Atmasasmita)


Penghancuran karakter yang dilakukan media massa terhadap mereka yang belum tentu bersalah, (LHI, AF dan para perempuan terkait), adalah tindakan yang berlebihan. Dan mengkait-kaitkan PKS dalam kasus ini adalah tidak beralasan.


Alasan tambahan saya adalah, setiap orang yang mendapat penzaliman hukum wajib dibela, dan aparat hukum wajib diingatkan dan dikritisi, karena penyalahguaan UU Tipikor akan berdampak luas bagi kepastian hukum. Sedangkan kepastian hukum merupakan jaminan bagi tercapainya rasa keadilan bagi setiap warganegara.


Bagi mereka yang bernafsu terus menghujat LHI dan AF, silakan saja, terserah elo-elo. Mudah-mudahan elo-elo nanti ditangkap polisi dengan tuduhan menyuap. Kalau Anda bertanya: Siapa yang saya suap, Pak Polisi? Semoga polisi-nya menjawab: “Nanti kami tunjukkan di pengadilan!”


Kesimpulannya, mari kita tunggu hasil persidangan. Bagaimana pun keadaannya, pengadilan merupakan satu-satunya tempat yang dapat diharapkan untuk menyemai keadilan di muka bumi ini. Meskipun setiap keputusan pengadilan selalu saja tidak memuaskan bagi mereka yang berperkara, tetapi itulah seadil-adilnya keadilan yang dapat dinikmati manusia!


Tetapi jangan menghina PKS. Berjuta-juta orang baik bergabung dalam organisasi itu. Terutama ibu-ibu di pedesaan yang baik hatinya. Seperti kata iklan odol, “Engkau boleh menghina ibumu, tapi jangan menghina ibu orang lain!”


Begitu saja kok sewot!


******

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun