Cyrus telah diperiksa secara marathon di Bareskrim Mabes Polri, terkait dakwaan telah memalsukan kentut (kencana tuntutan) Gayus Tambunan. Tapi Cyrus tidak ditahan. Pihak kepolisian beralasan bahwa Cyrus tidak bisa ditahan hanya karena memalsukan kentut (kencana tuntutan) Gayus itu. Sedangkan Gayus sendiri telah mengentuti jajaran kepolisian......., tak ada masalah, kok.....
Begitulah kondisi penegakan hukum di negeri ini.
Makin rame saja jika mafia hukum ini dibeberkan pula oleh Wikileaks.
He he he.....
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!