Diam-diam tanpa banyak yang tahu, M. Nazaruddin membangun kerajaan bisnisnya dari penjara. Lho, kok bisa? Yak, bisa azza…. Penjara memang bisa digunakan untuk apa saja. Tergantung bagaimana rundingannya. Tak tanggung-tanggung, terpidana kasus korupsi itu telah mendirikan setidaknya 28 perusahaan yang bergerak di berbagai bidang, jasa dan konstruksi. Salah satu proyek yang sekarang dikerjakan oleh Nazaruddin adalah proyek pengadaan alat-alat kesehatan di RSUD Sampit, Kalimantan Tengah.
Pak Busyro dari KPK mengatakan kita kecolongan. Yap, sudah, mau apa lagi, namanya juga kecolongan. Yang punya kapasitas melakukan pengawasan penjara adalah Menkumham, katanya pula.Sedangkan Menkumham bisa saja melimpahkan tanggungjawab kepada Kepala Lapas. Lalu Kepala Lapas melimpahkannya kepada Kepala Ruangan. Dari Kepala Ruangan ke Kurir……., kemudian hilang!
Okelah, kalau begitu!
Sebagai pemimpin banyak perusahaan, melalui link-link yang akan dicantumkan pada kesempatan ini juga, diketahui Nazaruddin sering memimpin rapat-rapat direksi di penjara, memberikan pengarahan kepada pegawai-pegawainya. Ada meja-meja diatur, ada seksi konsumsi, ada sepeaker-speaker. Ada usul atau saran? Begitulah kira-kira.
Lho…, kok, bisa? Yak, bisa azzaa….
Nazaruddin juga kerap meminta proyek kepada pejabat pemerintahan dan lembaga negara lainnya. Kalau tak diberi, Nazaruddin mengancam akan menyebutkan namanya di depan KPK, lalu KPK menjadikannya sebagai tersangka. Daripada repot-repot dituruti saja. Makanya sampai sekarang Nazaruddin masih ikut merancang anggaran belanja DPR. Hebat juga, ya?
Kalu KPK tak mau menuruti keinginan Nazaruddin, bisa saja nama-nama orang KPK itulah yang disebutkannya. Toh, ia sudah pernah mengatakannya dari dulu.
Yahhhh, bagaimana lagi. Beginilah adanya.
Link:
1. http://forum.viva.co.id/berita-dalam-negeri/981818-di-penjara-bisnis-nazarudin-makin-menggurita.html
2. http://www.bantenposnews.com/berita-3432-nazaruddin-atur-bisnis-dari-penjara.html#.UtSdsvtqg2x