Meskipun berapa pihak menjelaskan bahwa pernyataan Presiden  Jokowi siap berantem bukanlah pengertian fisik melainkan psikis, namun makna provokatif dalam pernyataan itu tak sepenuhnya dapat tereduksi. Lebih-lebih setelah ditambahi pernyataan Ali Ngabalin yang menyatakan pendukung Jokowi siap melawan dan melibas pihak yang mencoba menghalangi Jokowi memenangkan pilpres periode kedua.
Sebagai presiden yang sedang menjabat tentu Jokowi berpeluang memperalat institusi negara melaksanakan misi melibas itu. Kriminalisasi merupakan cara ampuh. Termasuk menggunakan institusi TNI, Polri, BIN, Kejaksaan dan KPK. Dengan memanfaatkan potensi ini dapat dipastikan Jokowi akan memenangkan pilpres 2019, bahkan dapat menjabat lima sampai sepuluh periode berikutnya.
Masalahnya sekarang, bagaimana dengan masa depan demokrasi? Apakah reformasi yang telah diperjuangkan dengan sangat mahal oleh mahasiswa akan dilupakan untuk memuaskan syahwat politik?
Perlu disadari bahwa periode pilpres lima tahunan adalah amanat konstitusi. Setiap warga negara memiliki hak memilih pemimpinnya tanpa paksaan. Merekalah yang menilai seorang presiden itu terjadiah menunaikan tugasnya atau belum. Telah berhasil memajukan bangsanya apa tidak dalam bidang ipoleksosbud. Atau malah mundur!
Khusus kepada Presiden Jokowi, adalah hak masyarakat untuk menagih janji kampanyenya pada pilpres 2014 lalu. Apakah janji itu sudah ditunaikan atau ada yang belum?
Jadi, jangan sembarangan main libas!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H