Mohon tunggu...
Tengku Bintang
Tengku Bintang Mohon Tunggu... interpreneur -

Pensiunan

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Jika KPK Teledor, Negara Membayar Ganti Rugi

27 Januari 2014   15:50 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:25 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika itu yang terjadi, maka bersiap-siaplah kita mendengar berita mengejutkan yang berujung membebani keuangan negara. Bahwa sekian trilyun APBN akan disisihkan untuk membayar ganti rugi LHI, Ahmad Fatonah, Anas Urbaningrum, dan tentu saja Si Burung Nazar. Sekarang saja Nazaruddin berbisnis hebat di penjara, mendirikan perusahaan segala, sebagai bukti proses hukum abal-abal terhadapnya. Tahun depan bisa-bisa ia mendapatkan ganti rugi trilyunan rupiah yang membuatnya bisa membeli separoh Kota Jakarta berikut penghuninya!

Hati-hati saja….

*****

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun