Wali kota Surabaya membuat larangan study tour keluar Kota Surabaya bagi siswa SD dan SMP. Setelah terjadinya kejadian kecelakaan yang dialami oleh siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, membuat Eri Cahyadi semakin tegas dalam mengambil tindakan sendiri.
Beliau, membuat komitmen sendiri didasari oleh Pemerintah Kota Surabaya menyediakan pendidikan yang terjangkau bagi semua siswa di Kota Surabaya. Apalagi study tour ke luar Kota Surabaya, menurutnya memakan biaya yang tidak cukup murah dan orang tua juga menanggung biaya tersebut.
“Wisuda saja tidak boleh kok. Kalau kita sudah mengarahkan, tidak ada wisuda kalau bayar, kecuali komite. Sama dengan study tour”, ucap beliau Jumat (17/05/2024). Apalagi kegiatan study tour ini memakan banyak waktu yang lama, kita juga tidak tahu apa yang terjadi saat di perjalanan. Karena banyak sekali musibah yang terjadi di luar sana.
Dispendik Surabaya Yusuf Masruh mengatakan segera mengeluarkan surat edaran secepatnya. Isinya memuat alternatif atau solusi kegiatan perpisahan yang dapat dilakukan di sekolah atau di dalam Kota Surabaya, ini kemungkinan dapat memberikan solusi agar tidak terjadi kecelakaan kembali.
Namun, berbeda dengan Dispendik Jawa Timur tidak melarang sekolah di Jatim mengadakan study tour. Tetapi, ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan apabila sekolah mengadakan study tour. Kepala Dispendik Jatim, “Aries Agung menegaskan tidak akan melarang kegiatan study tour”.
Pasalnya banyak sekolah yang melakukan study tour untuk mengunjungi dan memperkenalkan PTN (Perguruan Tinggi Negeri) di Indonesia kepada siswa-siswinya. Dengan melakukan pengawasan, membuat SOP yang jelas dan lengkap, rapat bersama orang tua, penentuan lokasi study tour yang tepat, mengatur soal akomodasi selama di perjalanan, pelaporan berjenjang dari cabdin hingga bidang SMA/SMK terkait dan akhir kepada dinas.
Kemudian, terakhir yang terpenting adalah sekolah fokus kepada study tour yang telah mendapatkan perizinan atau rekom untuk diterima.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H