Negara menaikan pemasukan nya lewat pajak hiburan sebesar 40 persen. Tentu, Â ini terlalu berat untuk pengusaha dengan persentase angka kenaikan pajak segitu.
Melansir video yang di posting di sosial media Hotman Paris. Menurutnya, ada kesalahan fatal di sahkannya undang undang pajak hiburan 40 persen ialah karena diambil di awal.
Harusnya, dari penjualan kotor lalu dikurangi biaya terus ada keuntungan itu yang dinamakan pajak.
Kalau ini, dari pendapatan kotor langsung di ambil 40 persen itu nama nya retribusi.
kalau 40 persen diambil dari pendapatan kotor itu sama saja membuat mampus para pengusaha hiburan.
Karena, 40 persen itu aja belum tentu ada keuntungan nya dari pendapat kotor.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI