Mohon tunggu...
Hendri Mahdi
Hendri Mahdi Mohon Tunggu... wiraswasta -

Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa BlogSaya:"www.duniakontraktor.com" Email:"hendri@duniakontraktor.com"

Selanjutnya

Tutup

Politik

Bukti Prabowo Diberhentikan dengan Hormat dari Militer

14 Juni 2014   01:43 Diperbarui: 20 Juni 2015   03:50 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Prabowo Subianto diberhentikan dari Dinas Keprajuritan ABRI dengan menerima hak pensiun. Hal itu membuktikan bahwa Prabowo diberhentikan dengan hormat.

Jika diberhentikan tidak dengan hormat (dipecat), Prabowo tidak mungkin menerima hak pensiun. Ketentuan tsb telah diatur dalam Pasal 12 Huruf a UU Nomor 6 Tahun 1966 Tentang Pemberian Pensiun, Tunjangan Bersifat Pensiun dan Tunjangan Kepada Militer Sukarela. Berikut ini bunyi ketentuannya:

“Hak pensiun, tunjangan bersifat pensiun atau tunjangan seperti tersebut dalam pasal 2, 3 dan 4 menjadi hapus apabila yang bersangkutan: diberhentikan tidak dengan hormat (dipecat) dari dinas militer".

Bukti lain tentang pemberhentian Prabowo dengan hormat dapat dilihat dari ketentuan yang tercantum dalam Keppres No 62/ABRI/1998 >>> http://www.mediaprabowo.com/wp-content/uploads/2014/05/keprespemberhentian-dengan-hormat-prabowo.jpg

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun