Mohon tunggu...
Mania Telo
Mania Telo Mohon Tunggu... swasta -

@ManiaTelo : Mengamati kondisi sosial,politik & sejarah dari sejak tahun 1991

Selanjutnya

Tutup

Politik

Salam Kompasiana Untuk Komjen Pol.Anang Iskandar

5 September 2015   21:07 Diperbarui: 5 September 2015   21:07 322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Setelah hampir satu setengah bulan absen dari kegiatan menulis di Kompasiana dikarenakan 'frustasi' melihat kondisi sosial politik di Indonesia yang 'panas-dingin' diterjang krisis ekonomi. Frustasi bukan karena kondisi sosial politiknya,tetapi cara penegak hukumnya yang terlalu bersemangat,secara khusus Kabareskrim yang sekarang dipindahkan menjadi Kepala BNN kelewat "bersemangat" sehingga menjadi buah bibir bagi para tokoh masyarakat Indonesia yang "ketakutan" berreaksi dan mengkritik,sebab takut di kriminalisasi dengan ucapan-ucapannya. Akibat ketakutan di kriminalisasi itulah,maka timbul isu bahwa Komjen Buwas ini sepak terjangnya dianggap mengganggu kestabilan pembangunan ekonomi sehingga perlu di mutasi/di copot.

Kriminalisasi adalah sebuah kata yang paling menakutkan di Indonesia sekarang ini. Ini persis sama ketika seseorang dituduh menjadi antek PKI bila berseberangan dengan pemerintahan ORBA waktu itu. Bayangkan saja,tokoh-tokoh kritis Indonesia terpaksa tiarap dan tidak melakukan kritik karena ketakutan dipanggil oleh Bareskrim Polri dikarenakan ucapannya dianggap mengandung fitnah,perbuatan tidak menyenangkan dan dibuatkan laporan karena sebuah pengaduan dari orang-orang yang tidak jelas integritasnya terhadap negara. Menjadikan status "tersangka" kepada orang-orang yang dianggap selama ini membuat Komjen BG gagal menjadi Kapolri sudah menjadi pergunjingan di kalangan tokoh dan warga masyarakat Indonesia. Dibantah 1000 kali pun,tak menyurutkan orang untuk tidak percaya terhadap  sepak terjang Komjen Buwas,dkk murni karena profesionalitas Polri,apalagi Buwas selalu menyatakan,"...hadapi saja bila memang tidak bersalah...!" . Status tersangka ibarat sebuah mimpi buruk yang membuat orang hidup tidak nyaman karena harus direpotkan dengan panggilan-panggilan pemeriksaan yang menghabiskan waktu dan privasi seseorang. 

Untunglah Kabareskrim yang baru,yaitu Komjen Anang Iskandar adalah seorang blogger sejati. Melalui blog-nya,Komjen Anang Iskandar menulis apa saja yang ada di pikirannya untuk sumbangsih bagi kemajuan negara. Seorang blogger yang menulis banyak hal adalah tentu seorang intelektual yang berpikir bukan untuk dirinya sendiri,tetapi juga berpikir dan merasakan bagaimana orang lain memahami pikirannya tanpa harus bersinggungan secara SARA dan melanggar hukum. Sehingga dengan intelektualitas yang dimiliki oleh Komjen Anang Iskandar,diharapkan seorang Kabareskrim tidak begitu saja mudah menerima pengaduan seseorang bila pengaduannya terlalu subyektif dan tidak jelas.

Seorang blogger sudah terbiasa menghadapi kritik dan komentar tajam dari yang paling sopan sampai yang paling kasar ; Namun hati para blogger sejati selalu dingin dan menyampaikan balasan-balasannya dengan ringan serta lucu. Harapan yang sama juga ditujukan kepada Komjen Anang Iskandar,agar tidak membuat langkah-langkah begitu mudah menjadikan orang tersangka hanya sebuah pengaduan-pengaduan yang tidak jelas. Penelaahan masalah dan obyektivitas harus bisa dikedepankan,tidak boleh satupun karena faktor subyektif karena pertemanan,kolegalitas dan apalagi nepotisme.

Negara yang maju demokrasinya dan maju secara ekonomi serta kesejahteraan sosial rakyatnya akan menjunjung tinggi kritik yang membangun,menghormati setiap kritik benar atau salah,sebab setiap kritik adalah sebuah perhatian dari seorang warga masyarakat yang menginginkan negara ini bertumbuh dengan baik. Kalau orang tidak tahan di kritik,maka bisa menyiapkan bantahan dan jawaban secara tertulis ; Ini untuk memberikan ruang kepada warga masyarakat untuk menilai benar atau salah kritikan tersebut. Tetapi kalau sudah menjurus ke pengaduan ke Bareskrim Polri dengan alasan tuduhan bahwa dirinya mendapatkan perbuatan yang tidak menyenangkan kemudian Bareskrim Polri menyikapi dengan terlalu bersemangat,maka yang terjadi adalah peristiwa-peristiwa seperti yang sudah kita tonton bersama beberapa waktu yang lalu.

Mudah-mudahan Kompasiana kembali hidup dengan kritikan tajam dari para tokoh-tokoh yang sering menulis dengan pikiran yang sehat,tidak lagi takut dengan "kriminalisasi" sebab Kabareskrim-nya sekarang juga seorang blogger sejati....!

Selamat bertugas buat Komjen Pol.Anang Iskandar sebagai Kabareskrim Polri yang baru....!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun