Mohon tunggu...
Mania Telo
Mania Telo Mohon Tunggu... swasta -

@ManiaTelo : Mengamati kondisi sosial,politik & sejarah dari sejak tahun 1991

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Rp.25 juta Untuk 1 Nyawa Orang Indonesia

12 Februari 2012   01:41 Diperbarui: 25 Juni 2015   19:46 291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sekarang di Indonesia sedang terjadi trend kecelakaan maut di jalan raya,terakhir berita yang dilansir oleh media adalah kecelakaan bus umum yang remnya blong di jalur Puncak Bogor dan merenggut 14 nyawa manusia melayang. Dalam waktu yang berdekatan juga ada truk yang melaju kencang dan menabrak beberapa kendaraan sebelum nyebur ke laut di dekat Bakaheuni Lampung,beberapa nyawa juga melayang untuk kecelakaan maut tersebut.


Banyak kecelakaan maut di jalan raya yang dilakukan oleh kendaraan umum membuat hati menjadi miris bila berkendara di jalan raya Indonesia. Miris karena untuk menghilangkan 1 nyawa di jalan raya hanya mendapatkan uang asuransi Jasa Raharja sebesar Rp.25 juta saja,terlalu murah dan sangat tidak berperi-kemanusiaan.


Apa artinya uang Rp.25 juta bila seseorang kehilangan nyawanya? Bagaimana bila orang yang kehilangan nyawanya adalah seorang yang produktif dan menjadi tulang punggung sebuah keluarga? Apakah cukup Rp.25 juta tersebut untuk mencukupi kebutuhan sebuah keluarga yang ditinggalkan oleh orang yang menjadi tulang punggung keluarganya...?


Kalau kehidupan sebuah keluarga ditunjang dengan UMP sebesar Rp.1,5juta per bulan maka kira-2 keluarganya hanya perlu hidup sampai 1 tahun saja,selebihnya? Wallahuallam....


Nyawa orang Indonesia sangat murah sekali bila hanya dihargai Rp.25 juta oleh Asuransi Jasa Raharja yang menjadi perusahaan asuransi resmi dan hampir dikatakan MONOPOLI di sektor jasa asuransi yang dipakai oleh Departemen Perhubungan.


Seharusnya Perusahaan Asuransi Jasa Raharja me-revisi uang ganti rugi untuk setiap orang yang kehilangan nyawanya karena kecelakaan di jalan/laut....Nilai tersebut sudah tidak relevan lagi untuk kondisi yang ada di Indonesia sekarang.


Atau mungkin mau diuji-coba saja dulu oleh karyawan Asuransi Jasa Raharja yang barangkali suatu waktu melakukan wisata & kemudian mengalami kecelakaan maut,setelah itu diganti rugi hanya dengan uang Rp.25 juta...?


Mau...?

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun