Walau tidak pernah menggunakan jasa tukang ojek,namun mengamati perkelahian para tukang ojek yang biasa mencari penumpang di sudut-sudut perumahan,gang,dsb dengan tukang ojek "Go-Jek" ,hingga bertebaran spanduk-spanduk di jalanan yang dekat dengan perumahan-perumahan di daerah sekitar Jabodetabek ,yaitu pelarangan tukang ojek "Go-jek" menarik penumpang di daerah yang tersebar spanduk-spanduk bernada "kemarahan" tersebut ; Maka seharusnya aparat keamanan dan instansi pemerintah terkait tidak boleh membiarkan kelompok-kelompok tertentu melakukan pelarangan terhadap setiap Warga Negara Indonesia mencari nafkah secara halal di Republik ini...!
Pelarangan oleh kelompok-kelompok tertentu di negeri ini membuktikan adanya nuansa bahwa mereka adalah kelompok yang tidak sanggup menghadapi persaingan,baik secara lokal maupun global. Sikap demikian timbul lebih banyak disebabkan karena faktor iri hati tidak bisa berbuat seperti orang lain yang mempunyai "kesempatan" lebih baik.
Sikap manusiawi itu ada sejak manusia dilahirkan di dunia dan kemudian mengenal apa yang disebut "persaingan". Karena merasa "dikalahkan" dengan "sang pesaing" maka yang bisa dilakukan oleh manusia adalah mulai dari protes,ngambek hingga tahap kalau perlu menghilangkan nyawa "sang pesaing" ; Caranya pun beragam,ada yang melakukan secara pribadi atau mengajak teman-teman sekelompoknya untuk berusaha menghancurkan "sang pesaing"
Ketidak-siapan menghadapi persaingan secara terbuka itulah yang mengakibatkan timbulnya orang-orang yang bermental pecundang,pengecut dan kerdil ; Mereka inilah yang biasanya kemudian membuat pemaksaan,pelarangan dan bahkan aturan-aturan lain yang tidak jelas untuk membuat dirinya tetap eksis.
Pemerintah sebagai "penguasa negeri" harus segera bertindak secara arief & bijaksana menghadapi persoalan ini dan juga tidak boleh tunduk terhadap tekanan-tekanan kelompok yang tidak bisa menerima persaingan terbuka ini. Usaha dan upaya yang bisa dilakukan oleh Pemerintah adalah melakukan mediasi dan memberikan penyuluhan "kewirausahaan" kepada kelompok-kelompok yang merasa tersaingi tersebut.
Menyoroti persaingan di usaha transportasi,sebenarnya sudah ada sejak jaman dulu ketika belum ada perusahaan-perusahaan taksi top di negeri ini seperti "blue bird" dan lain sebagainya. Dahulu kala, mereka yang mempunyai mobil-mobil pribadi juga awalnya menyewakan atau mencari tambahan nafkah dengan mengoperasikan mobil pribadinya menjadi taksi. Perebutan dan persaingan antar kelompok "taksi gelap" dengan "taksi resmi" kemudian "memaksa" Pemerintah membuat aturan tentang angkutan penumpang umum,sehingga timbullah peraturan "plat kuning dan plat hitam" ; Dimana mobil "plat hitam" dilarang untuk mengangkut penumpang umum. Akhirnya beragam perusahaan taksi "legal" bermunculan di negeri ini. Tetapi peraturan tetap saja peraturan,kalau anda ingin menjumpai "taksi plat hitam" beroperasi,maka anda bisa menjumpai di terminal kedatangan Bandara Soekarno Hatta.
Demikian pula dengan tukang ojek yang menggunakan sepeda motor sebagai sarana mengangkut penumpang menembus kemacetan di Jakarta dan sekitarnya (atau di daerah-daerah lain di Indonesia),mereka adalah profesi yang lahir karena memanfaatkan peluang sehingga melahirkan sebuah bisnis yang menguntungkan secara pribadi. Sebuah peluang yang kemudian ditangkap sebagai bisnis dengan memanfaatkan sistem teknologi informasi dan manajemen modern dilakukan oleh pengusaha yang melahirkan "Go-jek" ; Apakah ada yang salah dengan lahirnya "Go-Jek" ....? Tentu saja "TIDAK" ,sebab lahirnya moda transportasi taksi dulu juga seperti itu.Â
Taksi-taksi yang di operasikan dengan "mobil pribadi" pun kemudian berubah bentuk menjadi Koperasi-koperasi taksi dan mengikuti peraturan perundangan yang berlaku. Mereka pada akhirnya bersaing dengan pebisnis-pebisnis taksi lain seperti pemilik "Blue Bird" dan pengusaha taksi lainnya. Tukang-tukang ojek yang menjadi rival dari "Go-Jek" pun sebenarnya bisa merubah sistem kerja mereka tanpa harus "iri hati" terhadap tukang ojek "Go-Jek" ; Mereka bisa membentuk koperasi dan membuat "software" yang sama dengan "Go-Jek" dan melakukan pekerjaan sebagai tukang ojek dengan manajemen koperasi yang modern. Dengan demikian persaingan yang diciptakan adalah berdasarkan "fairness" katimbang harus menggunakan cara-cara kekerasan dan membuat spanduk-spanduk yang bernuansa permusuhan.
Bilamana ada tukang-tukang ojek yang berminat membentuk Koperasi Ojek dengan membuat "software" dan manajemen tukang ojek yang modern,Kompasiana dengan para blogger-nya yang berempati pasti siap membantu.Â
Siapa mau menjadi pelopor Kop-Jek...? Mari bersaing tanpa harus bermusuhan...! Buktikan Kita bisa karena Asa...!
Â