Mohon tunggu...
Mania Telo
Mania Telo Mohon Tunggu... swasta -

@ManiaTelo : Mengamati kondisi sosial,politik & sejarah dari sejak tahun 1991

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Nunun (Memang) Dilindungi

7 November 2011   21:17 Diperbarui: 25 Juni 2015   23:57 469
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tuduhan Ketua KPK Busyro Muqodas bahwa ada kekuatan besar yang melindungi buron Nunun Nurbaetie yang juga istri dari mantan Wakapolri Komisaris Jendral (purn) Adang Dorojatun bukan perkataan omong kosong ; Busyro Muqodas pasti bukan cuman sekedar mau melemparkan pernyataan sembarangan karena ybs tahu konsekwensinya bila hal tersebut hanya sekedar tuduhan kosong. Walau tidak secara spesifik Busyro mengatakan siapa kekuatan besar itu,namun sebagian besar masyarakat yang mengikuti kasus ini tahu benar siapa yang dimaksud kekuatan besar itu.


Opini masyarakat tidak dapat disalahkan sebab memang ada keganjilan dalam setiap pernyataan dan sikap Polisi dalam usahanya menangkap Nunun,terakhir kali Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafii Amar waktu memberi penjelasan tentang keberadaan Nunun saja memberi kesan bahwa Polisi "kurang serius" dalam mencari Nunun,dimana sampai sekarang dikatakan Polisi belum memeriksa SMS Nunun ke suaminya. Memang tidak mungkin seorang istri yang melarikan diri dan jauh dari suami (merupakan publik figur pula) sampai tidak berkomunikasi secara intens,apalagi Nunun juga mempunyai anak-anak yang tentu sangat kangen kepada ibunya. Hal-hal seperti inilah yang menjadi perhatian masyarakat pengamat hukum,bahwa pernyataan Busyro memang bukan mengada-ada.


Kesungguhan Polisi mencari Nunun dirasakan diskriminatif sekali bila dibandingkan dengan mencari buron-buron yang lain. Sekalipun bukan buron interpol,Polisi dalam mencari buron kejahatan yang meresahkan masyarakat terlihat bersungguh-sungguh,contohnya adalah waktu Polisi mencari orang-orang yang dinyatakan "hilang" sejak maraknya pembunuhan di DKI Jakarta. Apakah kejahatan korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa (= extra ordinaray crime) tidak menjadi Fokus Polisi? Padahal kejahatan korupsi di Indonesia sudah dianggap sangat meresahkan Bangsa Indonesia secara keseluruhan? Kejahatan korupsi sudah dianggap musuh bersama bangsa Indonesia dan bahkan Presiden SBY saja menyatakan berdiri terdepan dalam pemberantasan Korupsi (walau belum terlihat seperti yang dinyatakan),apakah karena pemimpin dan yang mengangkat Kapolri saja belum terlihat serius dalam pemberantasan korupsi maka Polisi enggan bertindak?


Pertanyaan-2 dari masyarakat perlu mendapat jawaban dan tindakan konkrit dari POLRI ,kalau tidak maka masyarakat akan semakin meyakini sesuatu yang menjadi rumor yang bukan lagi menjadi rahasia bagi bangsa ini.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun