Mohon tunggu...
Mania Telo
Mania Telo Mohon Tunggu... swasta -

@ManiaTelo : Mengamati kondisi sosial,politik & sejarah dari sejak tahun 1991

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

10 Tips Terhindar dari "Kasus Mirna"

2 Februari 2016   16:09 Diperbarui: 2 Februari 2016   17:02 266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Kasus Mirna atau kasus kopi beracun yang membuat Jessica Kumala Wongso menjadi tersangka pembunuhan Mirna Salihin,dengan cara meracuni kopi yang diminumnya di sebuah cafe di Grand Indonesia,telah membuat orang mulai berhati-hati bilamana pergi ke cafe bersama teman-temannya. Siapa sangka kopi yang diminum oleh Mirna mengandung racun Sianida? 

Dari runut kejadian yang diberitakan di media sosial dan media massa, berikut tips yang perlu anda perhatikan bila mau "ngopi" atau makan/minum bersama dengan teman-teman anda di sebuah cafe atau restoran:

  1. Jangan pernah tengok kanan-kiri atau melihat keatas,sekalipun desain interior dari Cafe atau Restoran yang anda mau kunjungi sebagus apapun yang anda pikir. Sebab bila terjadi kejadian seperti kasus Mirna,maka anda akan dituduh sebagai si pelaku karena mempunyai gerak-gerik yang sangat mencurigakan karena mau melihat keberadaan atau tata letak CCTV di restoran/cafe tersebut.
  2. Jangan pernah memilih/mengambil tempat duduk yang dipojok, apalagi tertutup dengan tanaman hias yang ada di cafe/restoran, apalagi berjauhan dengan letak CCTV yang menyorot keberadaan anda. Keadaan ini akan menyebabkan anda dituduh sedang "berbuat sesuatu" atau merencanakan kejahatan bilamana "kasus Mirna" terjadi pas anda berada disana, bisa saja anda dianggap sedang "mengamati' atau justru sebagai "dalang" pembunuhan.
  3. Jangan meletakkan tas/barang-barang belanjaan di atas meja tempat duduk anda. Sekalipun tempat cafe/restoran itu ramai dan tidak aman buat tas/barang-barang belanjaan,biarkan saja dicuri oleh orang lain katimbang anda harus menghadapi tuduhan "sengaja" membuat perilaku seperti itu. Walau anda sudah tahu banyak kejadian yang memperlihatkan para pelaku aksi kejahatan merampas tas/barang-barang bawaan ketika anda lengah karena menaruh di atas kursi/dibawah meja,lebih baik kejadian itu terjadi daripada anda dijadikan tersangka sebuah kasus pembunuhan.
  4. Jangan membuat pesanan untuk teman anda yang belum datang, karena anda akan dituduh sedang merencanakan sesuatu atau meracuni bila ternyata makanan/minuman yang tersaji berisi "racun" yang mematikan.
  5. Jangan pernah membayar makanan/minuman di depan, sebab anda dituduh "nyeleneh" karena biasanya habis makan/minum baru bayar kalau di cafe/restoran (jangan pernah berpikir anda sedang berada di cafe/restoran, Coffee Bean, bakmi GM, dll)
  6. Jangan membuat gerakan tangan yang bermaksud memindah-mindahkan makanan/minuman di meja yang disajikan oleh pegawai cafe/restoran, sebab anda akan dicurigai sedang bermaksud menaruh "sesuatu" di makanan/minuman yang disajikan tersebut. Apalagi bila ternyata teman yang anda ajak makan/minum tiba-tiba kejang & tewas di tempat kejadian. Seluruh negara akan menghakimi anda berdasarkan perilaku yang terekam di CCTV yang disampaikan oleh Manajer/Pegawai cafe/restoran tersebut.
  7. Jangan lupa minta pegawai/manajer restoran/cafe yang anda kunjungi untuk mencicipi makanan/minuman yang disajikan terlebih dahulu,siapa tahu anda sedang diincar untuk dibunuh atau sedang dalam perencanaan untuk di fitnah sebagai "pembunuh" teman anda. Ingat, kalau mencicipi jangan cuman di lidah saja, biarkan mereka mengunyah/menelan sampai ke lambung.
  8. Jangan berdiam diri saja ketika teman anda yang diajak ke cafe/restoran tiba-tiba mengalami kejang-kejang. Buatlah heboh dan teriak-teriak sambil menangis kencang seolah anda kaget dan histeris. Kalau perlu anda juga "pura-pura" mencicipi makanan/minuman yang disajikan & katakan ada sesuatu yang membuat lidah anda kebas, perut mual, dsb. Perilaku diam dan terkejut dengan diam saja akan dianggap sebagai perilaku "psikopat" atau sadistis.  
  9. Jangan lupa melayat tiap hari sampai ke kubur, bilamana ternyata teman "ngopi" anda tewas setelah ketemuan di cafe. Sebab kalau tidak, Anda akan dianggap "tidak tahu diri" dan tidak mau minta maaf karena telah memesankan makanan/minuman teman anda yang tewas itu; walau sudah banyak kasus pembunuhan yang terjadi, si pelaku malah seringkali hadir di pemakaman korbannya.
  10. Jangan lupa menata gerak yang memelas, sedih, menangis terus menerus dan berkata,'...sumpah mati...!" atau "...demi Allah..!" bila anda tampil di muka umum ketika teman anda tewas karena kena racun; Sebab gerakan tubuh/gestur atau wajah anda yang tenang, tersenyum akan dibaca oleh orang-orang yang mengaku ahli membaca wajah,psikologi dan bahkan "dukun" sekalipun sebagai wajah yang tidak jujur, pembohong, psikopat, dll. Padahal sudah banyak bukti test psikologi juga banyak salahnya katimbang banyak benarnya. Di Indonesia, pendapat-pendapat para ahli bisa menjadikan anda sebagai tersangka.

10 tips diatas adalah cara aman anda terhindar masalah seperti yang dialami oleh Jessica Kumala Wongso. Sebab Polisi Indonesia berhak menahan seseorang dengan alasan subyektif, yaitu supaya tidak menghilangkan barang bukti dan melarikan diri. Dengan masa tahanan 20 hari dan dapat diperpanjang, Polisi tidak peduli mental anda "down" atau tidak, justru diharapkan anda 'down' dan kemudian mengakui saja apa yang diminta oleh Penyidik/Polisi.

Polisi di Indonesia juga punya hak menahan seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka dengan alasan obyektif yang bukti-buktinya hanya bisa dibuka di pengadilan; Mereka punya motto "pokok-e" yang artinya yang penting ditahan dulu ; Sebab bila nanti tersangkanya dibebaskan oleh hakim, mereka cuman dituntut Rp 5 juta saja, walau si tersangka sudah babak belur diadili oleh opini publik dan kehilangan harga dirinya karena ditahan tanpa bukti yang sangat kuat.

KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) yang berlaku di Indonesia memang masih bernuansa feodal yang sangat kuat. Kesan "penguasa" di dalam penegakan hukum masih sangat kental sekali. Padahal penegakan hukum bukan untuk menyenangkan penguasa atau mengejar kekuasaan,tetapi untuk mencari kebenaran berdasarkan penyidikan dan bukti-bukti yang faktual terjadi, bukan karena pendapat ahli atau membaca wajah orang yang diduga sebagai pelaku.

Oleh karena itu, waspadalah!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun