Mohon tunggu...
Yumoko Ginto
Yumoko Ginto Mohon Tunggu... -

pemerhati carutmarut

Selanjutnya

Tutup

Politik

Demokrasi Yes, Parlemen-Koalisi No

2 November 2014   04:36 Diperbarui: 17 Juni 2015   18:54 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terkait dengan apa yang terjadi saat ini, terutama saat terbentuknya Parlemen tandingan banyak pertanyaan dari rakyat biasa yang tidak tahu soal UU peraturan hukum dll. Tentu rakyat khawatir tentang keberlangsungan Indonesia Raya, ada Parlemen tandingan nanti ada Presiden kabinet tandingan dst yang dapat dipastikan bermuara pada Perang Sipil alias Perang Saudara.
Hal tersebut sudah dikhawatirkan sejak berlangsungnya PILPRES 2014 yang hanya diikuti 2 kontestan, mesin sudah memanas sebelum putaran kampanye dimulai, berlanjut memuncak saat keputusan Mahkamah Konstitusi dan Pemilihan Alat Kelengkapan DPR MPR, alhamdullilah mereda saat sebelum Pelantikan Presiden Joko Widodo. Hanya sebentar mereda, para politisi KMP kembali melakukan pengeroyokan, memprovokasi rakyat saat Presiden membentuk kabinetnya. Istilah politisi KMP adalah sebagai penyeimbang, aneh memang kenapa melakukannya di media sosial, media cetak dan elektronik. Ternyata hal ini bukan klimaknya, terus berlanjut sampai DPR membentuk alat kelengkapan Komisi yang berakhir dengan terpecahnya DPR dan terbentuknya DPR tandingan saat ini.
Bagimana retorika sebagai penyeimbang dan mempertahankan NKRI , kritik yang konstruktif, kritik yang membangun dengan cara memonopoli kekuasaan di Parlemen dengan sistem kombinasi duet Koalisi - Voting. Apakah cara-cara tersebut merepresentasikan kehadiran wakil-wakil rakyat di Parlemen? Apakah Parlemen dibentuk untuk mengimbangi kerja Pemerintahan? Apakah sudah benar jika Parlemen dan Pemerintah membuat produk hukum baik itu UU, Perppu, Perda, PP dst? Apakah fungsi manfaat Lembaga Hukum Independen seperti Mahkamah Agung, Mahkamah konstitusi, Kejaksaan Agung, KPK dan lembaga penyidik kepolisian yang digadang-gadang anti intervensi, sudah sesuaikah peruntukannya? Dengan kondisi yang terjadi sekarang, maka rakyat bertanya-tanya apa manfaat keberadaan itu semua? Satu-satunya yang mempresentasikan keberadaan seluruh rakyat sekarang ini dan tidak ada orang yang bisa menandinginya adalah Presiden Terpilih Joko Widodo.
Apapun yang dilakukan Presiden terpilih untuk mengatasi keadaan sedemikian genting ini (Kerja pemerintah terhambat dikarenakan modus politikus di DPR) maka rakyat akan mendukungnya sehingga rakyat tidak perlu diprovokasi terus dan menjadi korban kebiadaban politikus2 picik seperti halnya yang menimpa si tukang sate (MA) dan seperti yang sudah diprediksikan dengan mudah akhirnya akan terjadi perang saudara. Presiden Soekarno pernah membekukan DPR, Presiden Joko Widodo sebagai Panglima tertinggi dan Pembina politik tertinggi akan melakukannya lagi dengan membekukan DPR dan membubarkan segala macam bentuk KOALISI partai sehingga jika DPR tetap akan dipertahankan maka DPR akan lebih dinamis sesuai dengan dinamika perkembangan yang ada, bukan hanya sekedar pro permanen dan kontra permanen (antipati). Atau lebih baik DPR-DPRD-MPR-Partai Politik ditiadakan selamanya, kedepan seluruh rakyat memilih langsung Presiden, Gubernur, Bupati, Jaksa Agung, Ketua KPK, Ketua MK, Kapolri, Panglima TNI dan Ketua KPU. Merekalah yang akan menggerakkan bangsa ini menjadi lebih beradab.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun