Prahara baru muncul lagi. Kali ini berkaitan dengan hadirnya ulama asal Mesir Syeikh Amr Wardani akan menjadi saksi ahli kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sekertaris lembaga fatwa (Darul Ifta) itu jauh-jauh didatangkan dari Negeri Piramid atas permintaan pihak Ahok.
Â
Banyak pihak bereaksi. Dari yang pro maupun yang kontra.Â
Tapi, terkejut ketika membaca sebuah berita online yang memuat pernyataan Desmon J. Mahesa, Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang juga fungsionaris Partai Gerindra.
Â
"Kenapa tidak sekalian Ahok hadirkan Nabi Muhammad yang benar-benar memahami surat Al-Maidah," kata Desmon.
Â
Nah tugas Ahok, kata Wakil Komisi III DPR RI bagaimana Ahok untuk menghidupkan kembali Nabi Muhammad untuk menjadi saksi dalam gelar perkara.
Â
"Sekarang tugas Ahok bagaimana untuk menghidupkan kembali Nabi Muhammad," sindirnya.
Â