Mohon tunggu...
Teh Nina
Teh Nina Mohon Tunggu... Dosen - Akademisi

Pariwisata, Manajemen Pariwisata, Humaniora

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Taman TOGA, Pemberdayaan Masyarakat Perempuan Berwirausaha

27 Agustus 2023   16:30 Diperbarui: 27 Agustus 2023   16:41 367
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemberdayaan perempuan sebagai indikator peningkatan ekonomi masyarakat melalui wirausaha dan pemanfaatan model pembangunan yang mensinergikan antara pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas lingkungan. Hal ini seringkali lebih dikenal dengan istilah green economy yaitu pemanfaatan tanaman obat keluarga (toga) / biodiversitas yang dapat meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat. 

Pemberdayaan perempuan menjadi strategi penting dalam meningkatkan peran perempuan dalam meningkatkan potensi diri agar lebih mampu mandiri dan berkarya. Kesadaran mengenai peran perempuan mulai berkembang yang diwujudkan dalam pendekatan program perempuan dalam pembangunan.

Salah satu sasaran yang tepat untuk peningkatan pemberdayaan masyarakat perempuan tentunya pada kelompok perempuan yang ada di Desa. Maka, fokus sasaran pada Desa Branjang dalam perencanaan Taman Toga sebagai wisata edukasi.  

Hal ini didasarkan pada satu pemikiran mengenai perlunya kemandirian bagi kaum perempuan, supaya pembangunan dapat dirasakan oleh semua pihak. Karena perempuan merupakan sumber daya manusia yang sangat berharga, sehingga posisinya di ikut sertakan dalam pembangunan.

  • Desa Wisata Branjang memiliki berbagai macam potensi diantaranya alam, budaya dan kuliner. Potensi yang dimiliki dapat dijadikan pengembangan wisata yang layak direkomendasikan sebagai daya tarik wisata unggulan di Jawa Tengah. Potensi wisata edukasi misalnya: pengolahan susu dijadikan yogurt, pengolahan bonsai kelapa, dan wisata edukasi perah susu; dusun Truko memiliki potensi buah anggur dan disebut sebagai dusun pengangguran; dusun Cemanggah Lor, memiliki kerajinan hiasan dan saat ini sedang dibangun titik kumpul dan akan dijadikan sebagai kafe UMKM center dan TIC; dusun Cemanggah Kidul ada Taman Toga dan pusat oleh-oleh yang dikelola oleh kelompok UPPKS; dan dusun Tersuni, memiliki pemandangan alam yang bagus, dengan sawah terasering, edukasi pengolahan gula aren, dan edukasi pembuatan sapu ijuk. Potensi alam yang dapat dikembangkan yaitu taman toga atau taman tanaman obat keluarga yang digalakan di desa wisata Branjang. Potensi tanaman obat di desa wisata Branjang cukup besar, sehingga menjadi salah satu upaya dalam mengembangkan wisata edukasi khususnya bagi masyarakat desa dan kelompok tani.Upaya ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Kegiatan Pendampingan/Dokpri
Kegiatan Pendampingan/Dokpri

Pengolahan Produk Minuman Toga/Dokpri
Pengolahan Produk Minuman Toga/Dokpri

Tim Dosen STIEPARI Semarang yaitu Nina Mistriani, SE., M.MPar, Ahmad Mansur, S.Pd., M.MPar, Tutik, S.Pd., MM dan Mahasiswa yaitu Devi Handrian  telah berhasil bekerjasama dengan kemendikbudristek dalam program pengabdian masyarakat untuk mempromosikan Desa Branjang sebagai wisata edukasi layak kunjungan, konservasi tanaman Toga, Pengolahan makanan dan minuman herbal, pelatihan pemandu wisata, pengemaasan produk, dan sadar wisata. 

Program ini berhasil dilaksanakan dan memiliki dampak positif yang sangat luar biasa bagi masyarakat terutama usaha baru bagi perempuan dalam meningkatkan pendapatan perekonomian. Mari berkunjung ke Desa Branjang. 

Nina Mistriani

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun