Dari seluruh suku bangsa yang ada, suku minangkabau memang mempunyai sistem kekerabatan yang berbeda dan unik, dan sangat langka. Sistem kekerabatan di Minangkabau disebut dengan sistem kekerabatan matrilineal atau matriarki. Dalam sistem matrilineal kekerabatan di susun berdasarkan garis keturunan ibu. Negara bagian Malaysia, yaitu negeri Sembilan, Sejumlah ahli mengatakan, Bahwa daerah-daerah ini merupakan bagian dari daearah rantau orang minangkabau.
Berikut ini adalah gambaran dari sistem kekerabatan minangkabau yang berdasarkan matrilineal tersebut.
- Apabila seorang ibu mempunyai suku piliang, maka anak yang dilahirkanya juga akan bersuku piliang, inilah yang disebut anak bersuku ibu.
- Harta pusaka minangkabau menjadi milik kaum ibu, hal ini sebagai jaminan keselamatan hidup kaum ibu, karena menurut kodrat alam, kaum ibu bertulang lemah.
- Wanita tertua dalam sebuah kaum diberi julukan "limpapeh" wanita tertua itu disebut juga "ambun paruik". Abun paruik atau atau limpapeh adalah wanita yang menguasai semua harta pusaka milik kaum. Yang dimaksud dengan harta pusaka disini adalah semua pusaka harta dan pusaka gaib. Misalnyaa, pakaian adat laki-laki dan perempuan, lengkap dengan perhiasan serta tanda kebesaran adat kaumnya. Hasil harta pusaka ini diatur pembagianya oleh limpapeh diantara anggota
- Perempuan dalam kaumnya. Oleh sebab itu, limpapeh merupakan lambing kekuasaan ibu. Kekuasaan ke dalam (intern) dari sebuah kaum.
- Laki-laki tertua dalam sebuah kaum disebut "Tungganai". Tugasnya sebagai "Mamak Kapalo Warih", mamak kapalo warih mempunyai kekuasaan ke luar (ekstern) serta memelihara harta benda milik kaum.
- Baik pusaka kaum maupun pusaka gelar, diwariskan oleh niniak kepada mamak, dan mamak kepada kemenakan, jadi tetap diwarisi oleh kaum yang bersangkutan.
- Laki-laki dan perempuan dalam satu keturunan menurut garis ibu, dikatakan "sapasukuan" atau satu suku, orang yang sapasukuan tidak boleh menikah. Kepada yang melanggar ketentuan adat tersebut akan dijatuhi hukuman adat. Hukuman adat tersebut diantaranya, dikeluarkan dari suku atau dibuang dari kaum.
- Dengan berlakunya system keturunan menurut garis keturunan ibu, kedudukan anak perempuan dalam suatu keluarga menjadi sangat istimewa
Sumber Sistem Kekerabatan Minangkabau.
Sistem kekerabatan matrilineal bersumber dari filsafat adat Minangkabau, Alam takambang jadi guru. Dasarnya adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Artinya, seluruh suatu yang terjalin di alam, ialah petunjuk diberikan Allah SWT buat makhluk yang berakal. Oleh sebab itu, prilaku alam bisa dijadikan selaku pedoman dalam memastikan perilaku pada kehidupan tiap hari.
Perihal ini cocok dengan ajaran islam. Ayat- ayat Allah SWT tidak cuma meliputi apa yang tertulis di Al- Qur' an, namun pula hikmah yang di balik itu, antara lain alam takambang. Buat inilah manusia diberi ide serta benak. Dengan ide serta benak inilah manusia bisa meningkatkan yang tercantum dalam ayat- ayat Allah SWT. Seperti itu sebabnya, siapa yang sangat sanggup meningkatkan ide serta pikiranya, dialah yang sangat sukses dalam hidupnya. Inilah yang mendesak orang minangkabau berguru kepada islam.
Sistem kekerabatan Minangkabau merupakan salah satu contoh dari hasil belajar dari alam. Sistem ini berasal dari petunjuk Allah melalui pergaulan hidup alam fauna. Salah satu binatangnya merupakan ayam kampung. Ayam kampung merupakan hewan peliharaan, sehingga dia sangat dekat dengan kehidupan manusia. Oleh sebab ayam lebih banyak terletak serta bermain di pekarangan rumah pemiliknya, kehidupan ayam jadi renungan serta kajian, yang kesimpulannya jadi dasar nenek moyang minangkabau dalam menetapkan sistem kekerabatanya.
Apabila kita perhatikan kehidupan ayam dengan serius, banyak pelajaran yang bisa kita petik buat diteladani. Anak ayam misalnya, anak ayam senantiasa menjajaki induknya. Karena induknyalah yang mempunyai naluri keibuan. Maksudnya secara naluriah, induk ayamlah yang merasa sangat bertanggung jawab buat mencarikan, mengurus serta mendidik anak- anaknya.
Perhatikan lagi tabiat ayam dalam mencari santapan. Dalam mencari makan mereka tidak cuma menunggu namun mereka mengais tanah serta bepergian ke tempat yang bisa jadi terdapat santapan. Buat mendapatkan suatu mereka berupaya terlebih dulu. Ini cocok dengan perkata adat Minangkabau, "Nak Kayo Kuek Mancari"
Dalam soal kasih sayang, induk ayam tidak membeda- bedakan kasih sayang kepada anak- anaknya. Baik anak yang jantan ataupun betina. Yang gagah maupun yang kurang baik. Dalam mengerami telur, induk ayam tidak membedakan telur dia sendiri ataupun telur orang lain. Telur ayam ataupun telur itik. Apabila anak itik itu lahir, induk ayam senantiasa menyayanginya, sama semacam kepada anak kandungnya sendiri. Orang minangkabau berkesimpulan, kalau secara alamiah. Jalinan batin makhluk hidup lebih dekat kepada induknya ataupun ibunya disbanding kepada ayahnya.
Pertimbangan lain, dengan sistem kekerabatan yang didasarkan pada garis generasi bunda, diharapkan supaya urusan kekerabatan tidak jadi salah urus, baik terhadap anak, ataupun terhadap kebendaan yang penuhi hajat hidupnya. Sekiranya kanak- kanak diserahkan pengurusannya kepada bapaknya, dikhawatirkan kehidupana sang anak tidak terurus. Karena sang bapak waktunya habis buat mencari nafakah ataupun bekerja. Begitu pula harta barang apabila diserahkan pengurusanya kepada pihak pria, dikhawatirkan harta itu tidak terpelihara dengan baik apalagi bisa jadi hendak habis terjual, terlebih apabila sang pria itu mempunyai istri lebih dari satu.
Tidak hanya dari itu, tidak diberikanya peninggalan harta barang kepada pihak pria. Secara kodratnya, pria mempunyai badan yang kokoh. Pria memiliki keahlian buat berupaya ataupun mencari, sebaliknya perempuan memiliki fisik yang lemah, tidak sanggup berupaya semacam pria.