Dharmasraya--Petugas Pemadam Kebakaran dan Satpol PP Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) memusnahkan  sarang tawon raksasa jenis vespa affinis yang berada di pemukiman warga, Sabtu (28/08/2021) Malam.
Pembasmian ini dilakukan karena keberadaan sarang tawon meresahkan warga karena tergolong memiliki sengatan yang ganas. Pembasmian ini dilakukan dengan cara dibakar.
Sementara itu syafrudin Kasat Pol PP Kabupaten Dharmasraya Melalui Partoma mengatakan, pihaknya telah mendapatkan laporan dari warga setempat sekira pukul 19.00 wib. Pihaknya bergerak cepat dan sesegera mungkin akan melakukan evakuasi terhadap tawon tersebut dan langsung memerintahkan Damkar untuk melakukan evakuasi kami sampai kelokasi Jam 20.00 wib alhamdulillah evakusi sarang tawon ini berjalan dengan baik pukul 20.30 Wib sarang sudah berhasil kami evakuasi.
"Partoma mengatakan sarang Tawon ini berukuran Raksasa yang tertancap di pohon karet yang tidak jauh dari perumahan Karyawan PT. Dharmasraya Lestarindo (PT.DL) tepatnya di Jorong Koto Lintas, Kenagarian Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya,
Saya mengaskan dan mengimbau warga agar tidak mengevakuasi tawon apalagi tawon jenis vesva afiini ini cukup mematikan. menurut Partoma warga bisa melaporkan ke petugas jika menemukan sarang tawon tersebut.imbuh"nya
"Ditempat yang sama Met Chaniago, Salah satu warga dan juga karyawan PT.DL  Ia mengatakan Sangat Berterimakasih Kepada pihak terkait  Satpol pp dan Damkar atas bantuan telah mengevakuasi sarang tawon Raksasa di perumahan Karyawan PT.  DL yang selama ini meresahkan warga khususnya karyawan yang tinggal di perumahan PT.DL Ujar"nya (Tegu)