Penanganan untuk gangguan kleptomania adalah dengan menggunakan terapi konseling atau dengan hipnoterapi. Terapi ini akan mengendalikan dorongan yang ada dalam dirinya.Â
Klien diberi sugesti yang kuat bahwa dia mampu mengendalikan keinginan apapun dalam dirinya. Dia adalah raja dalam dirinya sehingga apapun berada dibawah kendalinya.Â
Bisa juga diberi sugesti bahwa apapun yang dia lakukan untuk mencuri tidak akan membuat rasa puas, bahkan yang muncul adalah rasa sebaliknya yaitu rasa bersalah karena mencuri menurut firman Allah adalah perbuatan yang berdosa besar.Â
Hipnoterapi akan dilakukan beberapa sesi, sesi yang pertama adalah tanya jawab. Psikiater akan bertanya permasalahan yang dihadapi. Sugesti yang diberikan pada klien harus dilakukan berulang agar tertanam kuat dalam dirinya, karena tidak menutup kemungkinan bahwa perasaan itu akan muncul kembali.Â
Pada sisi lain seorang dokter jiwa dalam menangani pasien yang seperti ini biasanya melakukan terapi konseling dan pemberian obat-obatan. Menurutnya dua hal itu akan saling melengkapi. Obat itu akan mengendalikan hormon endorfin dalam otaknya yang mengurangi hasrat untuk kepuasan mencuri.Â
Siapa yang bisa menyembuhkan ?
Sebenarnya yang bisa menyembuhkan penyakit ini adalah diri klien itu sendiri, bukan ahli terapisnya. Terapis hanyalah memberi jalan yang baik, memberi solusi untuk memecahkan masalah itu. Sementara urusan sembuh adalah klien itu sendiri yang bisa menyembuhkannya. Maka terapi ini tidak akan berhasil jika klien tidak memiliki :
1. Tekad yang kuat untuk sembuh
2. Berusaha untuk tidak mengulanginya
3. Fokus menjalani karir hidupnya
4. Berpegang teguh pada aturan agama