PMI  adalah Palang Merah Nasional (the National of Red Cross) bagian dari Liga Perhimpunan Palang  Merah Internasional (The International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies-IFRC) yang lahir  dengan latar belakang Perang di Desa Solferino Italia, perang antara aliansi Perancis dan Sardinia melawan Austria dimana dampak  akibat perang  banyak menimbulkan  korban yang meninggal,  baik korban pada tentara yang terlibat perang kedua belah pihak  maupun  masyarakat sipil yang tidak ikut perang,  Banyaknya kematian korban perang dikarenakan tidak adanya pertolongan, adanya luka yang tidak dirawat menyebabkan infeksi, kekurangan darah, selanjutnya terjadi kematian, Patah tulang yang tidak mendapatkan pertolongan mengakibatkan cacat seumur hidup.Â
Maka Jean Henry Dunant, bapak pendiri Palang Merah Internasional (International Committee of The Red Cross-ICRC)) menggagas perlunya organisasi yang dapat menghimpun dan menggalang relawan sebagai penolong korban perang, dan menginisiasi perlunya aturan-aturan  perang dan perlakuan korban perang baik militer maupun marga Masyarakat sipil .
Disaat damai kehadiran PMI sangat diperlukan, sebab Bencana terjadi tidak hanya saat terjadi perang, namun berbagai bencana alam dan teknologi setiap saat terjadi. Bencana alam misalnya: gunung meletus, tsunami, tanah longsor, Gempa bumi,  banjir,  gelombang awan panas angin puting beliung dll  bencana  Teknologi, meliputi kecelakaan di berbagai belahan bumi, kebakaran, bahkan kecelakaan sering terjadi mana saja dan kapan saja .Â
Maka PMI hadir siap membantu dalam tugas kemanusiaan. Salah satu tugas PMI adalah . memberikan pelayanan darah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; yang pelaksanaannya dilakukan  oleh Unit Transfusi Darah (UTD) PMI. UTD PMI dalam melaksanakan tugas fungsinya  bekerjasama dengan berbagai elemen  masyarakat sebagai Relawan Donor Darah Sukarela. Selanjutnya oleh UTD PMI darah tersebut yang telah diambil dari pendonor  diolah dan disalurkan bagi Masyarakat yang membutuhkan. Bagi Masyarakat yang telah menyumbangkan darahnya 100 kali  oleh Pemerintah  diberi penghargaan SatyaLancana Kebaktian Sosial, sebagai Masyarakat teladan dalam bidang kemanusiaan.
 Pada tanggal 31 Juli 2024 PMI kabupaten Bekasi mengantarkan/melepaskan 15 pendonor darah Sukarela  yang telah mendonorkan darahnya sebanyak 100 kali atau lebih untuk mendapatkan penghargaan SatyaLancana Kebaktian Sosial.  Rangkaian acara  penganugerahan SatyaLancana Kebaktian Sosial.Â
Pengiriman/pelepasan oleh Asda I mewakili PJ Bupati Kabupaten Bekasi pengiriman peserta dari Kabupaten Bekasi  ke Provinsi Jawa Barat, untuk bertemu dengan gubernur, selanjutnya kontingen penerima penghargaan oleh panitia Provinsi Bersama sama dengan kontingen kota dan Kabupaten Lain dikirim ke Jakarta untuk mendapatkan  penghargaan diberikan oleh Presiden di Jakarta.
Ketua PMI Kabupaten Bekasi Drs. H. Ahmad Kosasih mengatakan  ucapan terimakasih yang sebesar besarnya pada seluruh lapisan Masyarakat yang telah mendonorkan darahnya secara sukarela untuk menolong sesama, dan begitu pula ucapan terimakasih ditujukan pula pada  Relawan Donor Darah Sukarela yang dengan tulus ikhlas telah menyumbangkan darahnya 100 kali  untuk kemanusiaan di PMI kabupaten Bekasi.Â
Ketua PMI Kabupaten Bekasi mengatakan bahwa kami  tidak bisa memberikan  penghargaan yang lebih dibandingkan amal baik  bapak-bapak semua,  namun penghargaan yang lebih besar adalah amal kebaikan Bapak-Bapak akan mendapatkan penghargaan dari Allah Tuhan Yang Maha Esa.