Mohon tunggu...
Teguh Wahyudi
Teguh Wahyudi Mohon Tunggu... Relawan - Guru Produktif SMK, (Pensiunan PNS) Relawan Sosial Kemanusiaan Palang Merah Indonesia

Pensiunan Guru Produktif SMK, Relawan Sosial Kemanusiaan Palang Merah Indonesia kabupaten Bekasi , berkerja dengan Prinip: PERIKEMANUSIAAN, KESAMAAN, KENETRALAN, KEMANDIRIAN, KESATUAN, KESUKARELAAN, dan KESEMESTAAN...Siamo Tutti Fratelli

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Serba-serbi Relawan PMI Kabupaten Bekasi

20 April 2024   07:48 Diperbarui: 20 April 2024   07:49 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
gambar: Dokumen PMI Kabupaten Bekasi

      Relawan PMI yang selanjutnya disebut Relawan adalah orang perseorangan yang mendaftarkan diri secara sukarela dan bersedia dimobilisasi sesuai dengan kebutuhan PMI. Relawan PMI sebagai salah satu  Komponen PMI  merupakan  garda terdapan  dalam melaksanakan tugas kemanusiaan baik disaat damai maupun saat kedaruratan. Kegiatan Kemanusiaan adalah kegiatan yang bersifat meringankan penderitaan sesama manusia yang dengan tidak membedakan agama atau kepercayaan, suku, jenis kelamin, kedudukan sosial, atau kriteria lain yang serupa.

gambar: Dokumen PMI Kabupate Bekai
gambar: Dokumen PMI Kabupate Bekai

       Jenis Relawan PMI menurut wadahnya adalah: (a). Palang Merah Remaja (PMR); (b). Korps Sukarela (KSR); (c}. Tenaga Sukarela (TSR); dan (d). Donor Darah Sukarela (DDS). Palang Merah remaja (PMR) adalah calon relawan yang dikategorikan menjadi : PMR Mula (tingkat SD), PMR Madya tingkat SMP dan PMR Wira (tingat SLA). Sedangkan Korp Sukarela adalah Relawan yang mendapat pendidikan khusus 120 Jam, berusia 18 tahun samai 35 tahun, berkedudukan di Markas PMI, Perguruan tinggi atau di perusahaan/Industri. Terdapat juga relawan Tim Siaga Bencana Berbasis Masyarakat (SIBAT) , yang biasanya Relawan SIBAT, diikuti dari berbagai unsur masyarakat yang  menyatakan dirinya sebagai relawan PMI yang bersedia mendharmabaktikan waktu, tenaga dan pikiran mereka.

gambar: Dokumen PMI Kabupaten Bekasi
gambar: Dokumen PMI Kabupaten Bekasi

       Tugas relawan PMI sebagai garda terdepan PMI dalam melaksanakan tugas kemanusiaan sangatlah berat. Di PMI Kabupaten Bekasi, tugas tersebut meliputi: (1) Posko Makas PMI 24 jam, yang melayani berbagai kejadian melalui pelayanan ambulan, pelayanan Pertolongan pertama berbagai kecelakaan  di Jalan Raya, Kecelakaan tenggelam, kecelakaan pada kebakaran baik di industri maupun di rumah tinggal, Membantu pelayanan mobilisasi pada rumah singgah dinas sosial Kabupaten Bekasi, menyalurkan bantuan bagi korban baik  kebakaran, dan korban bencana lainnya, menyalurkan bantuan logistk dari PMI bagi masyarakat yang kurang mampu.

 gambar: Dokuen PMI Kabupaten Bekasi
 gambar: Dokuen PMI Kabupaten Bekasi

      Tugas Posko mudik dan Balik lebaran 2024 yang dilakukan tanggal 5 April sampai 16 Apil 2024 dengan pelayanan 24 Jam, dengan kegiatan pelayanan ambulan, pertolongan pertama, pelayanan laktasi pada ibu menyusui dan menyediakan tempat istirahat.

 gambar: Dokumen PMI Kabupaten Bekasi
 gambar: Dokumen PMI Kabupaten Bekasi

      Disela-sela tugas sebagai pelayanan masyarakat, relawan  PMI melakukan aktivitas yaitu, memasak bersama  di markas untuk keperluan makan siang  relawan sendiri, memasak  bersama-sama staf Markas PMI dengan uang yang berasal  dari staf pelayanan. Dengan candatawa, dan gembira mereka bersama-sama  dengan prinsip kesamaan, kemandirian, kesukarelaan mereka melakukan dengan iklas. Selesai memasak, sebagian menyapkan untuk dihidangkan, dan semua relawan, karyaan, bahkan pengurus yanghadir ikut makan bersama sebagai benuk prinsip kebersamaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun