Mohon tunggu...
Teguh Wahyudi
Teguh Wahyudi Mohon Tunggu... Relawan - Guru Produktif SMK, (Pensiunan PNS) Relawan Sosial Kemanusiaan Palang Merah Indonesia

Pensiunan Guru Produktif SMK, Relawan Sosial Kemanusiaan Palang Merah Indonesia kabupaten Bekasi , berkerja dengan Prinip: PERIKEMANUSIAAN, KESAMAAN, KENETRALAN, KEMANDIRIAN, KESATUAN, KESUKARELAAN, dan KESEMESTAAN...Siamo Tutti Fratelli

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Presiden RI Terpilih Harus Berani Me-reenginering Kompetensi Keahlian SMK yang Over Supply

10 Februari 2024   21:21 Diperbarui: 12 Februari 2024   10:04 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 Sumber Satria widiatiaga Kompasiana 11 Februari 2014

Visi dan misi calon presiden ketiga tiga nya mencantumkan pengentasan kemiskinan, yang didalamnya  tentu terdapat upaya menciptakan lapangan kerja dan bagaimana peningkatan kualitas calon tenaga Kerja, calon tenaga kerja tentunya tidak lepas dengan bagaimana sistem Pendidikan vokasi kita. Yang harus diperhatikan calon Presiden bahwa pada tahun 2016, Presiden Jokowi  menerbitkan INPRES Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan Dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia. Lahirnya Inpres tersebut pengaruhnya relatif kecil dalam mengurangi pengangguran lulusan SMK, dari segi pendidikan, Lulusan SMK masih menduduki tingkat pengangguran Terbuka (TPT) yang tinggi, walaupun trennya turun dari tahun ke tahun namun tetap tertinggi dibandingkan lulusan pendidikan lain di Indonesia. Menurut Badan Pusat Statistik tahun 2019  TPT lulusan SMK 13,11 %, tahun 2020 naik menjadi 13,55% . tahun 2021 turun menjadi 11,13 % tahun 2022 turun menjadi  10,38%. Selanjutya  terbit Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, namun TPT lulusan SMK  2023 walaupun turun menjadi 9,6 % namun  relatif masih tinggi dibandingkan TPT pendidikan yang lain.

Perbaikan pendidikan vokasi harus berdasar pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) yaitu Standar Kelulusan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian, Standar Pendidik dan Kependidikan Standar Sarana dan Prasarana, Standar Kelembagaan, Standar Pembiayaan. .Sebelum perbaikan terhadap 8 SNP yang perlu di tata lebih dulu adalah bagaimana me re reengineering Kompetensi keahlian/konsentrasi keahlian yang over supply untuk ditutup dan dibuka Kompetensi Keahlian/konsentrasi Keahlian yang dibutuhkan industri. Siapapun Presiden terpilih harus memerintahkan para Gubernur di seluruh ndonesia untuk menata Kompetensi Keahlian/Konsentrasi Keahlian  yang di bina satuan pendidikan SMK match dengan kebutuhan Industri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun