Visi dan misi calon presiden ketiga tiga nya mencantumkan pengentasan kemiskinan, yang didalamnya  tentu terdapat upaya menciptakan lapangan kerja dan bagaimana peningkatan kualitas calon tenaga Kerja, calon tenaga kerja tentunya tidak lepas dengan bagaimana sistem Pendidikan vokasi kita. Yang harus diperhatikan calon Presiden bahwa pada tahun 2016, Presiden Jokowi  menerbitkan INPRES Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan Dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia. Lahirnya Inpres tersebut pengaruhnya relatif kecil dalam mengurangi pengangguran lulusan SMK, dari segi pendidikan, Lulusan SMK masih menduduki tingkat pengangguran Terbuka (TPT) yang tinggi, walaupun trennya turun dari tahun ke tahun namun tetap tertinggi dibandingkan lulusan pendidikan lain di Indonesia. Menurut Badan Pusat Statistik tahun 2019  TPT lulusan SMK 13,11 %, tahun 2020 naik menjadi 13,55% . tahun 2021 turun menjadi 11,13 % tahun 2022 turun menjadi  10,38%. Selanjutya  terbit Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, namun TPT lulusan SMK  2023 walaupun turun menjadi 9,6 % namun  relatif masih tinggi dibandingkan TPT pendidikan yang lain.
Perbaikan pendidikan vokasi harus berdasar pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) yaitu Standar Kelulusan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian, Standar Pendidik dan Kependidikan Standar Sarana dan Prasarana, Standar Kelembagaan, Standar Pembiayaan. .Sebelum perbaikan terhadap 8 SNP yang perlu di tata lebih dulu adalah bagaimana me re reengineering Kompetensi keahlian/konsentrasi keahlian yang over supply untuk ditutup dan dibuka Kompetensi Keahlian/konsentrasi Keahlian yang dibutuhkan industri. Siapapun Presiden terpilih harus memerintahkan para Gubernur di seluruh ndonesia untuk menata Kompetensi Keahlian/Konsentrasi Keahlian  yang di bina satuan pendidikan SMK match dengan kebutuhan Industri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H