Abstrak
Proyek 35 GW merupakan program yang diluncurkan oleh Pemerintah Jokowi dengan tujuan untuk mendukung peningkatan perekonomian Indonesia. Listrik merupakan bagian yang vital dalam roda perekonomian Indonesia. Namun dalam implementasinya, program 35 GW ini mengalami beberapa kendala, di antaranya adalah pembebasan lahan, perizinan, tuntutan hukum, kerja sama dengan pihak ketiga. Kasus pembebasan lahan menjadi permasalahan utama dalam proyek ini, maka dalam paper ini penulis akan mencoba untuk menganalisis permasalahan dan mengajukan beberapa solusi untuk menyelesaikan masalah pembebasan lahan.
Masalah pembebasan lahan terkait dengan beberapa konteks dan aspek kehidupan masyarakat. Penulis melihat ada beberapa hal terkait kondisi sosial masyarakat terhadap proyek pembangunan listrik 35 GW, di antaranya adalah pemahaman masyarakat terhadap proyek 35 GW, kesadaran masyarakat terhadap penggunaan listrik, kondisi demografi masyarakat yang berlokasi di lahan target proyek 35 GW, keterlibatan masyarakat dalam proyek pembangunan ini, serta negosiasi yang tepat antara PLN sebagai salah satu pemegang mandat dari Pemerintah terhadap proyek ini dengan masyarakat target lokasi pembangunan listrik.
 Berkaitan dengan masalah sosial masyarakat di atas, maka ada beberapa solusi yang penulis ajukan, di antaranya adalah sosialisasi yang massif tentang proyek 35 GW melalui PLN Mengajar dan gerakan sejenisnya dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan dukungan masyarakat terhadap proyek ini.
Sosialisasi ini juga menekankan pada edukasi terhadap masyarakat tentang penghematan penggunaan listrik. Hal yang terpenting lainnya adalah pemetaan dan analisis kondisi demografi masyarakat yang berlokasi di lahan target pembangunan listrik 35 GW. Pemetaan kondisi demografi akan membantu proses negosiasi dan pemberian kompensasi yang tepat terhadap masyarakat. Pembangunan ini hendaknya berbasis pada dukungan masyarakat, sehingga di kemudian hari tidak menimbulkan masalah sosial yang baru di masyarakat, terutama permasalahan ekonomi.
Kata Kunci : kebijakan, sosialisasi, negosiasi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H