Mohon tunggu...
Teguh S Sungkono
Teguh S Sungkono Mohon Tunggu... Administrasi - in search for excellent

Dalam upaya merealisasikan kepedulian diruang nyata

Selanjutnya

Tutup

Politik

Polisi, Musuh atau Sahabat Kita?

25 Februari 2016   14:31 Diperbarui: 26 Februari 2016   23:14 254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption caption="sumber milik pribadi"][/caption]

Image institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia saat ini, dibenak kita adalah kumulasi aktifitas layanan kepolisian yang kita semua alami selama ini, bertahun-tahun. Pengalaman ini membentuk citra institusi kepolisian dihadapan masyarakat.

Apakah layanannya sudah memenuhi harapan dan sudah menjawab kebutuhan? Disinilah letak masalah utamanya, karena tampaknya masih dibutuhkan upaya-upaya yang luar biasa dari para stakeholder (pemangku kepentingan) institusi ini untuk bisa menjawab dan memenuhi harapan masyarakat.

Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah alat negara yang bekerja untuk pemerintah yang sah, memiliki fungsi sebagai penyelenggara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri (sumber: Undang-undang  Republik Indonesia No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian). Termasuk tentunya mengamankan segala bentuk akibat yang timbul dari setiap kebijakan pemerintah.

Kebijakan pemerintah dalam mengembangkan industri kendaraan bermotor nasional telah mampu menghasilkan setiap tahunnya ± 10 juta unit motor dan ± 1,2 juta lebih mobil serta kenaikan produksi setiap tahunnya mencapai ± 11% baik mobil ataupun motor (sumber). Sungguh prestasi yang luar biasa ditambah dengan kemudahan kepemilikan, pembiayaan, dan kemudahaan lainnya yang diberikan, maka menjadi demikian meriahnya industri ini.

Sayangnya keberhasilan kebijakan disektor ini belum mampu diikuti dengan keberhasilan kebijakan di sektor infrastruktur jalan yang memadai. Terjadi ketimpangan antara pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor dengan pertumbuhan jumlah kilometer ruas jalan yang dibangun. Apalagi dengan masih lemahnya pengelolaan kebijakan transportasi publik, maka tercapailah kesemrawutan lalu lintas hampir diseluruh kota besar di Indonesia. Kesemrawutan nasional.

Demikian mudahnya masyarakat menyalahkan kepolisian atas kesemrawutan ini. Seakan lembaga ini tidak mampu menjalankan tugasnya (menyelenggarakan segala kegiatan dalam menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan).

Menengok kebijakan pemerintah dalam sistem pembangunan manusia dan kebudayaan (pendidikan, ekonomi, sosial dan budaya) menghasilkan produk manusia Indonesia dengan daya saing yang masih tergolong rendah. Silahkan cermati hasil statistiknya, dimana tingkat pengangguran mencapai besaran  ± 10 juta orang usia produktif, antara tahun 2004 – 2013 (sumber)

Tingkat pengangguran yang demikian besar ini berdampak langsung pada merebaknya penyakit sosial di masyarakat yaitu narkoba, korupsi, judi, prostitusi, premanisme dan aktivitas kriminal lainnya. Penyakit ini merebak semeriah industri kendaraan bermotor tadi. Lalu siapa lagi kalau bukan polisi yang harus turun tangan mengelola dampak ini? Lagi-lagi demikian mudahnya kita kembali salahkan kepolisian atas merebaknya penyakit ini.

Kita masuk sedikit lebih dalam ke area yang paling disukai konsumsinya oleh publik yaitu korupsi. Hampir disemua lini kehidupan kita marak dengan penyakit sosial yang bernama korupsi. Tidak hanya dimonopoli oleh institusi Pemerintahan, namun juga dilakukan oleh institusi BUMN, Swasta, bahkan  termasuk institusi tertinggi lembaga peradilan negara, Mahkamah Agung (MA).

Pada mulanya polisi jugalah yang menjalankan fungsi penegakan hukum di area pidana korupsi ini. Namun ketika penyelewengan dilingkungan kepolisian masih dilakukan secara terus menerus, masif dan pada hampir seluruh layanannya maka tentunya kepercayaan publik terhadap institusi ini belum berhasil dibangun. Bagaimana mungkin dipercaya untuk menegakan hukum (pidana korupsi), sementara mereka sendiri mempertontonkan penyelewengan atas hukum itu sendiri?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun